MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO -Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga, dapat melayani masyarakat secara lebih cepat, tepat dan professional dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan yang akan semakin kompleks. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah melakukan penilaian SAKIP kepada 40 perangkat daerah. Hasilnya 20 perangkat daerah memperoleh nilai dengan kategori BB (Sangat Baik), dan 20 Perangkat Daerah memperoleh nilai dengan kategori B (Baik). Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo menyampaikan, penyamaan persepsi antar perangkat daerah sangat penting dalam reformasi birokrasi. Sesuai dengan tujuan dari reformasi birokrasi adalah mewujudakan tata kelola pemerintahan yang baik, membentuk ASN/Birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi serta menjadi pelayan masyarakat yang baik “Koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antar perangkat daerah sangat penting dalam implementasi reformasi birokrasi,” jelas One Andang. Menurutnya, implementasi reformasi birokrasi ujung ujungnya dalah pelayanan kepada masyarakat, reformasi birokrasi akan dianggap berhasil apabila pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, efektif dan profesional. Tentunya dengan dilandasi aturan aturan, sehingga semua dapat berjalan dengan baik tanpa harus melanggar hukum atau aturan. \"Penilaian terhadap SAKIP ini menjadi salah satu tolak ukur bagi kinerja OPD,\" katanya Sementara itu, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menyampaikan, reformasi birokrasi yang pada dasarnya merupakan upaya untuk melakukan perbaikan kinerja birokrasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejatinya tidak hanya dilakukan terhadap struktur organisasi saja, tetapi juga menyangkut berbagai proses penyelenggaraan pemerintah daerah dari hulu hingga hilir. “Penyederhanaan berbagai regulasi, serta perubahan pada sistem manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu mendorong, memacu kinerja organisasi pemerintah daerah,” tandasnya. Lebih lanjut, perubahan pada sistem pengawasan dan akuntabilitas, juga didesain agar mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (gus)
Penilaian SAKIP, 20 OPD Pemkab Wonosobo Raih Nilai BB
Jumat 10-07-2020,02:06 WIB
Editor : ME
Kategori :