Percepat Penanganan dengan Rembug Stunting

Sabtu 03-10-2020,02:24 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MUNGKID. Dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan stanting, Pemerintah  Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Magelang tahun 2020 dengan tema “Penguatan Komitmen Multi Pihak untuk Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Menuju Generasi Unggul di  Kabupaten Magelang”. Kegiatan dilaksanakan secara virtual atau daring di tengah pandemi Covid-19. Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, mengatakan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Kabupaten Magelang pada tahun 2017 sempat berada pada angka 37,6%,  tetapi secara perlahan mengalami tren penurunan dalam 3 tahun terakhir, dimana data terakhir pada tahun 2020 adalah sebesar 21,39%. Sesuai  dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, Kabupaten Magelang bersama 16 Kabupaten/Kota di Indonesia ditetapkan    sebagai  Prioritas Lokus Stunting  Terintegrasi yang diwajibkan melaksanakan Aksi Konvergensi Stunting dan harus memenuhi data Monitoring Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting melalui Aplikasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Adapun salah satu kegiatan penting yang ditekankan dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah pelaksanaan acara Rembuk Stunting seperti yang kita laksanakan saat ini. Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Baca juga KONI Magelang Bakal Gelar Musorkab 24 Oktober Mendatang Menurutnya, penanganan stunting ini tidak hanya tugas bidang Kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting. “Penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sehingga perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” tegasnya. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magelang drs.Sugiyono Msi, Rembuk Stunting kali ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan. Selain itu, melalui kegiatan rembuk stunting akan dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi, serta tepat sasaran. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah didalam menangani kasus stunting di Kabupaten Magelang. (rls/oko)

Tags :
Kategori :

Terkait