MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta para pengawas Pilkada Serentak 2020 mulai melakukan pendeteksian titik rawan. Hal ini untuk mengantisipaso terjadinya potensi pelanggaran. Seperti aksi politik uang yang terkadang banyak dilakukan dengan cara senyap. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pengawas harus mampu mendeteksi. Dia menambahkan jajaran pengawas bisa pula turut memastikan tersalurkannya hak konstitusional warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih terjaga dengan baik sebagai bentuk daulat rakyat untuk menggunakan hak pilihnya saat 9 Desember 2020. \"Kita juga harus memastikan warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah mendapatkan formuliar C6 dan itu tiga hari sebelum hari pemungutan suara,\" tegasnya, dalam keterangan resmi, Jumat (20/11). Perempuan yang biasa disapa Dewi ini tak lupa mengingatkan tentang pentingnya mengawasi pelaksanaan kampanye agar tetap melaksanak protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Hal tersebut menurutnya juga perlu dipastikan hingga saat pemungutan suara berlangsung. \"Sebenarnya pemilu maupun pemilihan itu identik dengan kerumunan, tetapi karena ada covid-19, kita harus menjalankan protokol kesehatan. Jangan sia-siakan kewenangan yang kita miliki, apalagi menjelang pencoblosan. Intensitas kampanye semakin tinggi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” paparnya. Terpisah, Pengamat politik Edward Dewaruci mengatakan jika politik uang seakan menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari setiap pemilihan. Menurutnya, dibutuhkan komitmen semua pihak, agar Pilkada 2020 bebas dari praktik politik uang. \"Politik uang bisa membahayakan karena berkontribusi kuat terhadap melemahnya politisi dan institusi demokrasi,\" ujarnya. Dia menyebutkan, ada beberapa modus politik uang yang biasa terjadi. Misalnya, transaksi antara elite pemilik modal dan pasangan calon, lalu transaksi pasangan calon terhadap partai politik. Selanjutnya, transaksi pasangan calon terhadap penyelenggara pemilu. Dan transaksi pasangan calon dengan pemilih, serta transaksi oknum kepala daerah dengan hakim konstitusi. “Sehingga tak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap politik uang. Sekecil apapun, politik uang harus diusut tuntas. Jika ada satu kasus pun yang melibatkan calon dan terbukti di mata hukum, maka calon harus didiskualifikasi dan dibatalkan,” tuturnya. Pada kondisi ini, kata Edward, rakyat sama sekali diabaikan dan tidak diajak sama-sama memperjuangkan agenda kesejahteraan, tapi diarahkan hanya untuk memudahkan calon terpilih. ‘’Kalau sudah begini, dalam lima tahun calon terpilih akan sibuk mengembalikan semua utang dari para bandar politik. Sehingga, ujung-ujungnya mereka berusaha korupsi,” tutupnya. (khf/fin)
Petakan Titik Rawan Politik Uang
Sabtu 21-11-2020,03:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,14:42 WIB
Nuansa Heritage Baru di Jantung Kota Magelang, Kopi Koko Hadirkan Nostalgia Bangunan Kuno
Senin 02-11-2026,06:41 WIB
Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Seolah Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!
Senin 02-11-2026,19:00 WIB
Sensasi Pedas Menagih Beng’s Hot Chicken, Kuliner Ayam ala Nashville Favorit Anak Muda Magelang
Senin 02-11-2026,18:30 WIB
Siswi SMPN 5 Magelang Salsabila Raih Juara 3 Olimpiade Kepemimpinan SMA Taruna Nusantara 2026
Senin 02-11-2026,14:17 WIB
Sofwan Dedy Soroti Minimnya Anggaran Basarnas, Peralatan SAR Magelang Butuh Penguatan
Terkini
Senin 02-11-2026,20:00 WIB
Pernah Jadi Kamp Tawanan Jepang, Museum Misi Muntilan Magelang Simpan Jejak Perang Dunia II
Senin 02-11-2026,19:00 WIB
Sensasi Pedas Menagih Beng’s Hot Chicken, Kuliner Ayam ala Nashville Favorit Anak Muda Magelang
Senin 02-11-2026,18:30 WIB
Siswi SMPN 5 Magelang Salsabila Raih Juara 3 Olimpiade Kepemimpinan SMA Taruna Nusantara 2026
Senin 02-11-2026,18:00 WIB
Bapas Magelang Libatkan Desa untuk Cegah Stigma terhadap Klien Pemasyarakatan
Senin 02-11-2026,17:20 WIB