MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Petugas gabungan gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Minggu (7/2/2021). Di antara tempatnya ada di perbatasan Jateng – DIJ, Salam. Dalam kegiatan tersebut terjaring pelanggar 24 orang. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah Kecamatan Salam, Muntilan, Ngluwar, Mertoyudan dan Mungkid. Kegiatan dilaksanakan petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang sejumlah 18 orang, TNI sejumlah 6 orang, Polri sejumlah 15 orang, dan Kemenag jumlah 1 orang personil. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Bambang Setiawan, SE, yang menyampaikan, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB. Dengan paling banyak ditemukan pelanggar di wilayah Kecamatan Salam, sebanyak 17 orang pelanggar, dan pelaku usaha sebanyak 4 tempat belum menerapkan protokol kesehatan dan SE Gubernur dan Bupati tentang gerakan Jateng dirumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021. Untuk Kecamatan Muntilan, 1 orang pelanggar, dan pelaku usaha 2 tempat. Adapun kecamatan lainnya tidak ditemukan pelanggaran. \"Sasarannya juga tempat pelaku usaha terkait telah menerapkan protokol kesehatan dan SE Gubernur dan Bupati tentang Gerakan Jateng dirumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021,\" ucap Bambang. Bambang mengatakan, pihaknya juga menyampaikan himbauan di beberapa pengusaha Tour n Travel antara lain Kencana, Rama Sakti, Sabilla, dan Joglosemar. Pihaknya juga melakukan himbauan di daerah perbatasan Salam Kabupaten Magelang dan Sleman DIY.(cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Petugas Gabungan Gelar Operasi Prokes di Perbatasan Jateng-DIY, 24 Orang Terjaring
Senin 08-02-2021,02:06 WIB
Editor : ME
Kategori :