MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi secara manual. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, seluruh pihak telah menyetujui tiga Rancangan PKPU. Ketiga rancangan tersebut adalah Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Selanjutnya, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi. Hal itu, menurut dia, dengan catatan agar KPU RI memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sirekap sehingga kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisir. Doli mengatakan, kedua, KPU RI perlu menyusun peta jaringan internet di tiap TPS pada provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 dengan berkoordinasi dengan Kemenkominfo. \"Ketiga, KPU harus mengoptimalkan kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi serta jaringan internet di setiap daerah pemilihan sehingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sirekap untuk mengurangi pergerakan dan kerumunan massa,\" ujarnya, Kamis (12/11). Dia juga meminta KPU memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokumen digital hasil Sirekap agar meminimalisir penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu. Komisi II DPR RI meminta Bawaslu RI agar cermat dan hati-hati dalam menggunakan kewenangannya serta tegas menertibkan seluruh unsur pengawas pilkada di semua tingkatan. Hal itu terkait penanganan pelanggaran pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan penilaian objektif sehingga dapat menjamin keadilan bagi semua pihak,\" katanya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memilih menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik (e-voting). Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi kedua sistem ini sama baiknya karena memanfaatkan kemajuan teknologi. Meski demikian tidak juga tepat jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern atau menganggap negara yang menggunakan e-voting lebih maju teknologinya. ”Seperti halnya Korea Selatan yang secara teknologi sudah mumpuni tetapi masih menerapkan pemungutan suara secara manual. Melihat data, kira-kira dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti Indonesia hanya 46 negara yang menerapkan e-voting,” jelas Pramono. Menurutnya, dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Senada, Anggota KPU RI Viryan mengingatkan jika pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus juga didukung oleh kepercayaan masyarakat. Untuk itu trust public terhadap Sirekap harus terus disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU baik ditingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota. ”Dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang metode baru yang akan digunakan dalam tahapan rekapitulasi pada Pemilihan Serentak 2020 nanti,” tandasnya. (khf/fin)
Pilkada 2020 Masih Manual
Jumat 13-11-2020,02:46 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:41 WIB
K3S Magelang Tengah Luncurkan Hari Belajar Guru untuk Tingkatkan Kompetensi
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
100 SD di Temanggung Jadi Pilot Project Sekolah Kalih Ngaji, Target 435 Sekolah
Kamis 30-07-2026,08:30 WIB
Pasporia Hadir di Kebumen, Warga Bisa Urus Paspor Elektronik di Akhir Pekan
Kamis 30-07-2026,11:17 WIB
Bursa Kerja Kota Magelang Dibanjiri Pencari Kerja, DPRD Tagih Berapa Warga Lokal yang Terserap
Kamis 30-07-2026,07:30 WIB
Yan Budi Nugroho Raih BesTeam Award 2026 Berkat Warung Sembako Gratis untuk Anak Yatim
Terkini
Kamis 30-07-2026,15:35 WIB
Kisah Siswi SMP Mutual Sabet Juara MTQ Kota Magelang, Buah Disiplin Latihan Tilawah Sejak SD
Kamis 30-07-2026,15:30 WIB
1.200 Mahasiswa KKN Universitas Tidar Magelang Resmi Terlindungi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 30-07-2026,11:17 WIB
Bursa Kerja Kota Magelang Dibanjiri Pencari Kerja, DPRD Tagih Berapa Warga Lokal yang Terserap
Kamis 30-07-2026,11:03 WIB
Kemenaker dan Pemkot Magelang Siapkan 2.700 Lowongan Kerja, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Kamis 30-07-2026,10:57 WIB