JAKARTA - Jelang Pilkada Serentak pada 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyorot persiapan terkait logistik, DPT, hingga regulasi. Hal ini berkaca dari pemilu 2019 lalu. Urusan tersebut, masih menjadi persoalan tersendiri bagi lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam persoalan logistik, Bawaslu meminta KPU dapat menakar dan mengawasi kelengkapan logistik Pilkada. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan logistik pada saat pelaksanaan pemilihan. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, KPU harus menakar kebutuhan dan mengawasi kelengkapan logistik di masing-masing daerah pemilihan. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan dan kesalahan dalam pendistribusian logistik. Terkait pemutakhiran data pemilih tetap (DPT), Bawaslu mengatakan pemutakhiran dapat dilakukan dengan menggunakan data terbaru dalam Pemilu 2019. Nantinya data tersebut dapat disesuaikan dengan DPT potensial. \"Pemutakhiran data pemilih dapat menggunakan data terbaru dari Pemilu 2019. Daftar pemilih hasil pemutakhiran terhadap pemilih khusus yang telah diakomodir melalui Putusan MK No. 20/PUUXVII/2019 dan disesuaikan dengan daftar pemilih potensial Pilkada,\" ujar Fritz di Jakarta, Selasa (6/8). Menurutnya, dalam Pilkada, isu hoaks, politisasi SARA dan politik uang masih menjadi persoalan yang harus ditangani. Regulasi menjadi hal penting yang harus ditata dengan baik dan lengkap. Berbeda dengan Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru mendorong ide sistem e-voting dan e-rekap pemilu mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan sistem e-voting akan diminta ke KPU untuk bisa diadakan. Dia optimistis, sistem e-rekap dan e-voting dapat berjalan. Hanya saja memerlukan payung hukum yang tetap untuk mengatur sistem berbasis elektronik itu. \"Saya kira diperkuat saja di dalam Undang-Undang. India bisa kok dengan jumlah penduduk yang banyak. Hampir semua negara bisa,\" tegas Tjahjo. Dia menambahkan sistem e-voting dan e-rekap sangat efisien. Tinggal menunggu penerapan dan keinginan politik negara. \"Tinggal political will kita bagaimana. Respon DPR bagus. Saya kira setuju. Tinggal bagaimana penyelenggaranya di KPU,\" tuturnya. Dia juga mengusulkan untuk menghilangkan sistem noken di Papua. Pasalnya, sistem pemilihan suara dari kepala suku tersebut rentan disalahgunakan. Tjahjo ingin KPU memperhatikan pemilihan petugas KPPS. \"Termasuk rekruitmen petugas KPPS juga. Faktor kesehatan dan ada asuransinya. Anak muda, mahasiswa KKN atau pers, elemen demokrasi perlu dilibatkan,\" tandasnya.(khf/fin/rh)
Pilkada 2020, Bawaslu Sorot Persiapan KPU
Rabu 07-08-2019,03:05 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:30 WIB
Situs Prasasti Kayu Arahiwang Terancam Dampak Abrasi, Pemkab Purworejo Siapkan Langkah Penanganan
Kamis 18-06-2026,10:30 WIB
Porprov Jateng 2026: Biliar Purworejo Bidik Medali Perak Meski Dihadang Atlet Nasional
Kamis 18-06-2026,10:04 WIB
Harga Daging Sapi di Temanggung Naik Jadi Rp145 Ribu per Kg, Stok Dipastikan Aman
Kamis 18-06-2026,13:41 WIB
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan Jawa Tengah
Terkini
Kamis 18-06-2026,17:30 WIB
Rumah Dekat Kebun di Wonosobo Disusupi Ular Sanca 4 Meter, Damkar Turun Tangan
Kamis 18-06-2026,16:47 WIB
Kemah Hizbul Wathan SMP Mutual Kota Magelang, Ajang Gembleng Kemandirian Ratusan Siswa
Kamis 18-06-2026,16:25 WIB
Cegah Hipotermia, TNGM Bangun Shelter Darurat Canggih Berfasilitas Wi-Fi di Pos 3 Jalur Suwanting
Kamis 18-06-2026,15:53 WIB
Apindo Kota Magelang: Sensus Ekonomi Jadi Peta Jalan Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pembangunan
Kamis 18-06-2026,15:29 WIB