MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Kendal 2020, pada 9 Desember mendatang, hanya akan ada satu kotak suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini karena hanya ada satu pemilihan. Ini akan menjadi berbeda jika pada saat yang bersamaan juga berlangsung pemilihan gubernur (Pilgub). Sehingga jumlah kotak suara pada setiap TPS akan ditambah satu dan menjadi dua kotak suara. Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, jumlah kotak suara untuk Pilkada kendal, sama dengan jumlah TPS nya, yakni sebanyak 2. 242 kotak suara. Rampung dengan pelipatan surat suara kini dilanjutkan KPU dengan melakukan pelipatan kotak suara hingga pengesetan logistik dan alat pelindung diri (APD) ke dalam kotak suara. “Target tanggal 5 Desember, sudah selesai semuanya dan langsung digeser ke PPK. Kemudian tanggal 7 Desember dari PPK digeser ke PPS. Baru tanggal 8 Desember, dari PPS digeser ke TPS. Pergeseran kotak suara berisi logistik dan APD itu dikawal oleh polisi,” katanya, Senin (30/11/2020). Hevy mengungkapkan, pelipatan surat suara hingga perakitan kotak suara di tengah pandemi Covid-19 dilakukan KPU Kendal dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Seperti pelipatan surat suara tidak lagi dilakukan dengan sistem perkelompok melainkan pelipatan menjadi tanggung jawab perseorangan. “Semua tenaga pelipat surat suara hingga perakitan kotak suara tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ungkapnya. Dalam penerapan protokol kesehatan, para tenaga pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara telebih dahulu harus menjalani ukur suhu badan, mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker sebelum masuk ke gedung Islamic Senter tempat penyimpanan logistik Pilkada Kendal 2020. “Saat bekerja mereka juga harus menjaga jarak. Baik pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara pengesetan (memasukan, red) logistik dan APD ke dalam kotak suara mendapatkan pantauan dari berbagai pihak dan dijaga dari kepolisian,” tandasanya. (lid)
Pilkada Kendal, Hanya Satu Kotak Suara di Setiap TPS, KPU Kendal Rakit Kotak Suara
Rabu 02-12-2020,05:57 WIB
Editor : ME
Kategori :