MUNGKID - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak telah memasuki tahapan penyaringan seleksi administrasi dari bakal calon. Pendaftaran dan penyerahan berkas untuk bakal calon telah ditutup pada Selasa (2/10). “Selanjutnya berkas administrasi diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum,\" ucap Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, Kamis (3/10). Menurut Khoirul terdapat desa yang memperpanjang masa pendaftaran dikarenakan suatu hal. \"Untuk jumlahnya belum ada laporan masuk dari kecamatan sehingga belum terdeteksi, jumlah pastinya,\" papar Khoirul. Baca Juga Tercemar Polusi Pabrik, Warga Tempuran Demo di Setda Kabupaten Magelang Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Bagyo Harsono, mengatakan, usai penyerahan berkas pendaftaran maka ditetapkan bakal calon peserta Pilkades Serentak. \"Proses tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti, Desa Kalinegoro terdapat tiga bakal calon peseta Pilkades. Selanjutnya menunggu bakal calon peserta pilkades menjadi calon peserta pilkades setelah dinyatakan lolos berkas administrasi,\" ungkap Bagyo.(cha)
Pilkades di Kabupaten Magelang, Masuk Tahapan Seleksi Administrasi Bakal Calon
Jumat 04-10-2019,02:26 WIB
Editor : ME
Kategori :