MUNGKID - Usai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 11 September kemarin, saat ini panitia pemilihan kepala desa (pilkades) membagi dua daerah pemilihan. Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, pembagian wilayah pemilih (WP) tersebut bertujuan untuk antispasi apabila terjadi draw. \"Sesuai dengan regulasi, tetap satu TPS setiap desa namun wilayah pemilih dibagi dua guna menghindari draw, atau jumlah suara yang sama dari setiap calon. Bukan minimal atau maksimal dibagi berapa, tapi memang sesuai aturan dibagi dua wilayah,\" ucap Khoirul Anwar, Senin (16/9). Menurut Khoirul Anwar, dalam Pilkades kali ini tidak terdapat aturan pemenang harus kuorum. \"Misal jumlah pemilih di suatu desa 5.000 pemilih, namun yang datang memberikan suara hanya 1.000 pemilih. Maka, hal tersebut sudah dianggap sah mewakili seluruh desa, karena tidak memakai sistem kuorum, seperti pilkades sebelumnya,\" papar Khoirul Anwar. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Kalinegoro Mertoyudan, Bagyo Harsono menuturkan, tidak ada kendala yang berarti dalam penetapan DPS ke DPT termasuk penetapan Wilayah Pemilih (WP). \"Kami terus berkoordinasi dengan panitia lainnya, dan sampai saat ini tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar,\" tutur Bagyo. Perlu diketahui Pilkades serentak Kabupaten Magelang diikuti oleh 294 desa dari 21 kecamatan. Yang mana pada Jumat tanggal 24 November 2019 mendatang pemungutan suara Pilkades dilaksanakan. 294 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut, yaitu Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16). Termasuk 12 desa di Kecamatan Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari.(cha).
Pilkades, Dibagi Dua Daerah Pemilihan
Selasa 17-09-2019,02:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,757 Miliar
Jumat 31-07-2026,08:00 WIB
Kemarau Panjang 2026, Dua Wilayah Sungai di Temanggung Berpotensi Alami Penurunan Debit Air
Jumat 31-07-2026,07:30 WIB
PMR Wira SMKN 2 Magelang Sabet Tiga Gelar di Humanity Festival 2026
Jumat 31-07-2026,09:00 WIB
Bupati Temanggung Sebut Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Petani Tembakau
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:49 WIB
Pria di Magelang Ditangkap Polisi, Bawa 12 Paket Sabu Seberat 4,46 Gram
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Jateng, Wajah Lama Tetap Dipertahankan
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal
Jumat 31-07-2026,09:00 WIB
Bupati Temanggung Sebut Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Petani Tembakau
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB