MUNGKID - Usai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 11 September kemarin, saat ini panitia pemilihan kepala desa (pilkades) membagi dua daerah pemilihan. Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, pembagian wilayah pemilih (WP) tersebut bertujuan untuk antispasi apabila terjadi draw. \"Sesuai dengan regulasi, tetap satu TPS setiap desa namun wilayah pemilih dibagi dua guna menghindari draw, atau jumlah suara yang sama dari setiap calon. Bukan minimal atau maksimal dibagi berapa, tapi memang sesuai aturan dibagi dua wilayah,\" ucap Khoirul Anwar, Senin (16/9). Menurut Khoirul Anwar, dalam Pilkades kali ini tidak terdapat aturan pemenang harus kuorum. \"Misal jumlah pemilih di suatu desa 5.000 pemilih, namun yang datang memberikan suara hanya 1.000 pemilih. Maka, hal tersebut sudah dianggap sah mewakili seluruh desa, karena tidak memakai sistem kuorum, seperti pilkades sebelumnya,\" papar Khoirul Anwar. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Desa Kalinegoro Mertoyudan, Bagyo Harsono menuturkan, tidak ada kendala yang berarti dalam penetapan DPS ke DPT termasuk penetapan Wilayah Pemilih (WP). \"Kami terus berkoordinasi dengan panitia lainnya, dan sampai saat ini tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar,\" tutur Bagyo. Perlu diketahui Pilkades serentak Kabupaten Magelang diikuti oleh 294 desa dari 21 kecamatan. Yang mana pada Jumat tanggal 24 November 2019 mendatang pemungutan suara Pilkades dilaksanakan. 294 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut, yaitu Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16). Termasuk 12 desa di Kecamatan Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari.(cha).
Pilkades, Dibagi Dua Daerah Pemilihan
Selasa 17-09-2019,02:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Commsibition 2026, Ajang Pameran Ide dan Ruang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untidar
Jumat 12-06-2026,16:02 WIB
Mentan Amran: Kementan Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Dorong Kesejahteraan Rakyat Papua
Jumat 12-06-2026,20:45 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jumat 12-06-2026,15:34 WIB
Gelar Paripurna, DPRD Jawa Tengah Terima WTP ke-15 BPK dan Catatan Minor Trans Jateng
Jumat 12-06-2026,14:00 WIB
Kolaborasi Lintas Bisnis Jadi Kunci Pertamina Jaga Ketahanan Energi Indonesia
Terkini
Sabtu 13-06-2026,12:19 WIB
Pemkot Magelang Rilis KEMURA, Akses 43 Layanan Kesehatan Kini Cukup Lewat HP
Sabtu 13-06-2026,12:11 WIB
Harga Pertamax Tembus Rp16.250, Warga Magelang Rela Antre Panjang Berburu Pertalite
Sabtu 13-06-2026,08:37 WIB
DPRD Jateng Desa Pemprov, Perbaikan Jalan Rusak Jangan Sekadar Tambal Sulam
Jumat 12-06-2026,21:04 WIB
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
Jumat 12-06-2026,20:45 WIB