MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menggelar sidang perdana melalui teleconference. Hal tersebut untuk mendukung pencegahan dan penyebaran covid 19 di Wonosobo. \"Ini sementara sidang ditunda 1 minggu, sesuai arahan dari pusat. Sementara kemarin Kamis sempat dilakukan sidang pidana melalui teleconference,\" ungkap Humas PN Wonosobo Dwi Suryanta saat dikonfirmasi via whatsApp kemarin. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Saiful Bahri Siregar, mengemukakan bahwa sidang pidana secara online pertama menggunakan media teleconference di Pengadilan Negeri Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo dan Rutan Wonosobo, patut diapresiasi dalan suasan seperti saat ini. \"Saya kira upaya sinergis dari lintas intitusi ini sangat bagus, langkah maju untuk menghadapi penyebaran virus corona, tidak ada pertemuan fisik,\" ucapnya. Namun diakui bahwa dalam proses persidangan masih banyak kekurangan dan perlu penyempurnaan. \"Kita lakukan evaluasi hasil persidangan sebelumnya yang dilakukan secara online itu, untuk perbaikan persidangan online berikutnya,\" ungkap pria yan karib dipanggil SBS itu. Menurutnya, ada semangat sebagai wujud memenuhi Petunjuk Pimpinan (Pemerintah) berupa social distancing dan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona 19. \"Secara internal untuk mendukung sidang online itu, kami sudah siapkan tenaga IT, kami siap dan bersih,\" ujarnya. Pihaknya menambahkan untuk menekan penyebaran virus corona, kejaksaan negeri Wonosobo membuat bilik steril dan mengikuti arahan serta anjuran pemerintah. Kajari berharap, virus corona berakhir sehingga silaturahmi bisa kembali, ekonomi masyarakat dan negara pulih, dan bencana lainnya selesai. \"Terakit sidang online, kami ucapkan terima kasih untuk Bapak Ketua PN Wonosobo beserta jajaran Hakim dan Panitera serta bapak Kepala Rutan Wonosobo beserta jajaran,\" pungkasnya. (gus)
PN Wonosobo Gelar Sidang Melalui Teleconference
Sabtu 28-03-2020,02:33 WIB
Editor : ME
Kategori :