Polisi Masih Buru Tersangka Perusakan Rumah di Temanggung

Kamis 30-01-2020,01:53 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, hingga saat ini masih memburu satu tersangka dari kasus perusakan rumah di Desa Kundisari Kecamatan Kedu pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 9 Januari 2020 lalu. \"Memang belum kami tangkap, tapi akan terus kita buru satu tersangka tersebut,\" kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP M Arfan Armin, kemarin. Dalam kasus perusakan rumah di Desa Kundisari Kecamatan Kedu usai Pilkades lalu, telah ditetapkan tersangka sebanyak 10 orang. Namun dari 10 tersangka tersebut, ada satu tersangka yang belum tertangkap. \"Total tersangka ada 10, masih ada satu orang tersangka yang masih masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO),\" katanya. Menurutnya, penutupan 10 tersangka pelaku perusakan rumah tersebut, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi pada kasus tersebut. \"Tahapan proses hukum terhadap kasus ini sudah kami lakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan 10 tersangka pada kasus tersebut,\" katanya. Sepuluh tersangka tersebut yakni berinisial SS, HR, AR, ZA, SY, MS, SU, AM, Mt dan MK. Mereka semua merupakan warga Desa Kundisari Kecamatan Kedu. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan atau barang. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, kasus perusakan rumah di Desa Kundisari Kecamatan Kedu ini terjadi pasca perhitungan suara pada Pilkades yang digelar Kamis (9/1) lalu. Kejadian perusakan rumah ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Rumah yang dirusak itu berada di Dusun Mriyan Kulon Desa Kundisari, rata-rata kerusakan pada kaca jendela yang dipecah. Data yang dihimpun dari desa tersebut, yang dirusak ada empat rumah yang berada di Dusun Mriyan Desa Kundisari Kecamatan Kedu. Selain merusak rumah, salah satu warga yakni bernama Rohim mengalami luka di bagian kepala dan punggung karena dianiaya. Kasus perusakan rumah di desa tersebut, kemungkinan didasari oleh rasa ketidakpuasan salah satu pendukung calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades. Sementara itu Hamid Hasanudin warga setempat menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh segerombolan pemuda dan masyarakat ini ada kaitannya erat dengan pelaksanaan Pilkades. Pihak yang kalah tidak mau menerima kekalahan dan meluapkan emosinya dengan tindakan anarkis. “Ada empat rumah yang dirusak, yakni milik Mahmun, Dian Tari dan Rohim. Pak Rohim kepalanya luka karena dilempar pakai batu oleh mereka,” katanya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait