MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 yang mengedepankan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dipersiapkan matang. Karenanya, Polres Magelang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Magelang, Kamis (17/12/2020). Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan, operasi akan dilaksanakan sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, perlu ada persiapan dan koordinasi lintas sektoral guna menjamin operasi tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. \"Protokol kesehatan harus kita kedepankan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19,\" ucap Kompol Aron. Selain itu, ia menyampaikan, wilayah Kabupaten Magelang memiliki destinasi wisata berskala Internasional yang ramai dikunjungi pada masa liburan akhir tahun. Hal ini akan berpotensi terhadap kemacetan karena masyarakat saat ini sudah banyak melaksanakan aktivitas seperti biasa. Sementara, dalam operasi Lilin Candi 2020, kegiatan ibadah Natal bagi umat Kristiani tetap dilaksanakan, namun tetap harus memperhatikan standar protokol kesehatan covid-19. \"Kegiatan ibadah gereja tidak dilarang. Namun, pelaksanannya agar disesuaikan dengan protokol kesehatan,\" terang Aron. Baca Juga Kejari Kota Magelang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum 2020 Sementara, Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Maryadi menyampaikan, operasi Lilin Candi 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Polres Magelang bakal menurunkan sebanyak 221 personel. Sementara untuk pengamanan obyek vital dan keramaian saat Natal serta malam tahun baru 2021 akan diterjunkan sebanyak 122 personel. Maryadi mengungkapkan, tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan ibadah Misa Natal di Kabupaten Magelang sebanyak 54 Gereja. Rinciannya 48 Gereja, 5 Kapel dan 1 Rumah Ibadah. \"Personel pengamanan telah kita ploting dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan,\" tegas Kompol Maryadi. Dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang menambahkan, sampai saat ini setiap kegiatan masyarakat harus memiliki izin guna mengurangi kerumunan masyarakat. \"Kami meminta kerumunan masyarakat bisa diminimalisir, tidak dilarang menjalankan kegiatan masyarakat, silahkan berizin,\" ungkap Nanda. Nanda menuturkan, kegiatan masyarakat hanya bisa diberikan izin maksimal 50 orang. Hal ini mengingat angka kenaikan masyarakat yang terpapar Covid-19 masih tinggi di Kabupaten Magelang. \"Tentunya kami mendukung apa yang telah direncanakan Polres Magelang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,\" pungkas Nanda. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha/adv) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Polres Magelang Gelar Operasi Lilin Candi 2020 pada 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021, Kedepankan Prokes
Jumat 18-12-2020,02:14 WIB
Editor : ME
Kategori :