TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Polres Temanggung menyalurkan bantuan tunai pangan kepada sedikitnya 7.000 pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah pemilik warung, Jumat (28/4). Masing-masing dari mereka menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan taraf perekonomian sekaligus membantu menyangga kebutuhan masyarakat selama dalam masa pendemi Covid-19. Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengungkapkan, bantuan yang menjadi program pemerintah pusat ini merupakan sebuah kebijakan untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memulihkan perekonomian mereka selama dalam masa pandemi yang telah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Dengan bantuan berupa uang tunai tersebut, pihaknya berharap agar pelaku usaha dan pemilik warung mendapat tambahan suntikan modal usaha masing-masing. “Apalagi memasuki libur Lebaran seperti ini, tentu mereka membutuhkan modal usaha lebih. Maka dari itu, harapan kami bantuan ini berarti bagi mereka,” ujarnya. Pihaknya menambahkan, pada tahun 2022 ini Polres Temanggung dipercaya oleh pemerintah menyalurkan bantuan tunai tersebut terhadap 7.000 kepala kelaurga, dimana bantuan ini disalurkan ke padagang kaki lima dan para pemilik warung yang tersebar di seantero Kabupaten Temanggung. “Bantuan ini diberikan kepada mereka yang tidak menerima bantuan tunai dari Kementerian Sosial maupun dari sumber pemerintah dan yang lainnya,” imbuhnya. Mawardi, penerima bantuan yang sehari-hari berjualan bakso mengaku sangat terbantu dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu ini. Ia berencana uang tersebut akan dipakai untuk menambah modal jualan baksonya. “Setiap hari saya berjualan bakso. Alhamdulillah dengan tambahan modal ini semoga jualan saya semakin lancar,” harapnya. (riz)
Polres Temanggung Salurkan Bantuan Tunai Pangan pada 7.000 PKL dan Pemilik Warung
Sabtu 30-04-2022,14:10 WIB
Editor : ME
Kategori :