PR Nadiem Makarim Benahi Kekerasan di Dunia Pendidikan

Senin 04-11-2019,04:04 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Nadiem Makarim punya pekerjaan rumah (PR) yang tidak mudah untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. \"Kekerasan di lembaga pendidikan yang melibatkan guru, siswa dan orangtua masih terus terjadi sepanjang tahun 2019 Bahkan hingga merenggut korban jiwa,\" ujar Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Retno Listyarti. Adapun kasus yang disorot KPAI antara lain kasus di Palembang, Sumatera Selatan dan Manado, Sulawesi Utara. Di SMA swasta Palembang ada 2 siswa meninggal saat long march. Di SMP swasta Kota Manado seorang siswa meninggal usai dihukum fisik karena terlambat. Masih di Kota Manado, seorang guru SMK swasta tewas ditusuk siswanya sendiri karena menegur saat siswa merokok. Selain kekerasan fisik, KPAI juga mencatat ada kekerasan seksual sepanjang 2019 yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku sejumlah guru dan kepala sekolah, dengan korban anak tertinggi berada pada jenjang usia sekolah dasar (SD). Baca Juga Jaga Kondusivitas Pilkades di Magelang, 21 Calon Kades di Kecamatan Salaman Deklarasi Damai Melihat rentetan peristiwa mengerikan di dunia pendidikan itu, KPAI meminta Mendikbud Nadiem melakukan pembenahan yang serius agar di tahun 2020 tidak terulang kembali. Menurut Retno, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah selama empat tahun terakhir ini tidak mengacu pada Permendikbud tersebut. Untuk itu, dia mendesak Nadiem untuk melakukan pembenahan pendidikan melalui zonasi pendidikan. Dia menyarankan pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar pendidikan. \"Seperti mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana, akan ditangani berbasis zonasi,\" tutur dia. Menurut dia tanpa melibatkan kementerian lain dalam pembenahan tersebut tidak akan berhasil. Jadi kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia harus saling bersinergi. Sementara itu, Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto menilai kasus kekerasan di sekolah memang sudah lama terjadi namun ketika itu tidak sampai kena ekspos. \"Soal kekerasan di sekolah, saya kira sudah lama ada, tetapi sekarang lebih terekspos saja,\" ujar Budi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (3/11). Soal sistem zonasi, menurut dia sangat diperlukan adanya pemerataan dalam dunia pendidikan. \"Jadi sekolah favorit jangan pilih anak-anak pintar saja, tetapi juga haus mau dan mampu mendidik anak-anak marginal,\" tukas dia.(din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait