MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan proses hukum terhadap tuduhan radikal Din Syamsuddin. Ketokohan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah hingga pernahnya menjadi pembicara mewakili Indonesia di kancah internasional menjadi bukti jika kritik yang disampaikan harus didengar. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tetap menganggap Din Syamsuddin adalah tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus didengar. “Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh,\" kata Mahfud, Minggu (14/2). Mahfud melanjutkan, Din Syamsuddin juga pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia. Untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat. Menurutnya, gagasan yang disampaikan Din Syamsuddin tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama yang menyebut Darul Mietsaq, yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam. \"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif,\" paparnya. Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan tudingan terhadap Din Syamsuddin yang disebut sebagai seorang yang radikal. Ia menilai bahwa radikal tidak selamanya dimaknai sebagai hal yang buruk. Hanya saja, ketika hal tersebut dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), maka makna radikal menjadi jelek dan buruk. \"Kami tentu merasa bahwa tuduhan itu menyakiti salah seorang tokoh besar Indonesia. Yang selama ini dikenal sebagai orang yang memberikan keteduhan, dan membangun dialog lintas agama, lintas peradaban, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional,\" teranganya. Menurutnya, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang kerap menggelar dialog antaragama maupun antarperadaban. Selain itu, Din juga turut terlibat dalam organisasi-organisasi antaragama tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. \"Beliau itu pernah juga bicara di PBB terkait dengan bagaimana Indonesia bisa membangun hubungan yang sangat harmonis, kemudian meningkatkan kohesivitas sosial yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945,\" paparnya. Ia juga mengaku memiliki hubungan yang dekat dengan Din. Selain hubungan sebagai senior dan junior di Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah, Din juga merupakan dosen Daulay di UIN Syarif Hidayatullah yang mengajarkan tentang pemikiran Islam kontemporer. \"Nah, pemikiran Islam kontemporer yang diajarkan itu di dalamnya ada toleransi, ada dialog, ada \\\'civil society\\\' dalam perspektif Islam, dan seterusnya. Karena itu, saya paham betul bagaimana pemikiran dan gerakan Pak Din Syamsuddin,\" ujar dia. Oleh karena itu, Daulay menilai apabila Din menyampaikan kritikan kepada pemerintah, maka hal tersebut harus dipastikan dalam konteks membangun Indonesia. \"Saya pastikan Pak Din Syamsuddin tidak ada niat sedikit pun berniat buruk, berniat jahat, dan membenci dalam kritiknya itu. Hal itu harus dimaknai sebagai tugas beliau sebagai seorang profesor, tugas beliau sebagai tokoh umat, tokoh bangsa dan juga sebagai warga negara,\" kata dia. Diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme. Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah. (khf/fin)
Proses Hukum Din Tidak Dilanjutkan
Senin 15-02-2021,06:12 WIB
Editor : ME
Kategori :