Provos dan PM Razia Kendaraan Prajurit dan PNS Kodim Purworejo

Selasa 09-03-2021,02:05 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digunakan anggota TNI maupun PNS di lingkungan Kodim 0708 Purworejo dirazia, Senin (8/3). Razia kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dilakukan oleh staf intel dan Provos serta bekerjasama dengan Detasemen Polisi Militer IV/ 2-2 Purworejo di halaman Makodim setempat. Kendaraan yang diperiksa tidak hanya kendaraan pribadi serta kendaraan dinas. Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Infanteri Lukman Hakim SSos MSi menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terhadap anggota di jajaran TNI AD. Dandim menyampaikan kegiatan pemeriksaan fisik maupun atministrasi kelengkapan seluruh prajurit kendaraan dinas maupun pribadi untuk mendisiplinkan prajurit dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku. “Selama ini untuk anggota Kodim tidak ada yang melanggar aturan berlalulintas, kami setiap waktu secara aktif melaksanakan pemeriksaan terpadu baik oleh anggota Provos maupun Intel agar tidak ada korban sia sia di jalan,” jelas Dandim. Lebih lanjut Dandim mengungkapkan dengan adanya pemeriksaan secara rutin kendaraan roda dua dan roda empat milik PNS dan militer agar layak untuk digunakan dan kelengkapan surat kondisinya hidup maka saat mengemudi atau mengendaraai kendaraan bermotor  akan tenang tetapi kalau tidak terpenuhi maka akan kucing kucingan untuk melanggar. “Sebagian besar anggota Kodim yang melaju, maka saya berpesan kepada seluruh anggota  selama perjalanan harus berhati-hati, taati peraturan lalu lintas yang berlaku agar selamat sampai tujuan,” imbuhnya. Baca Juga Vaksinasi, Tandai Bangkitnya Ekonomi di Temanggung Sementara itu Dansubdenpom IV / 2- 2 Purworejo Kapten CPM Rusmanaji menuturkan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setelah Apel gelar pasukan Ops Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris\" Ta 2021 yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 di Mapomdam IV/Dip lalu. Selanjutnya dilaksanakan  sosialisasi dan gaktib dalam satuan untuk mengetahui kelengkapan surat surat nyata diri prajurit dan surat  kendaraan bermotor milik anggota serta upaya pembinaan prajurit. \"Sekitar 276 unit motor terdiri dari 98 motor dinas, dan 178 unit motor pribadi, sementara untuk kendaraan roda empat ada 11 unit yang terdiri dari, 5 mobil umum dan 6 mobil dinas,” tandasnya. Pemeriksaan ini sifatnya hanya preventif atau pencegahan hanya dicatat dn mengedepankan Provos Satuan, bagi Prajurit yang tidak lengkap dicatat selanjutnya diberikan batas waktu untuk melengkapi, bagi anggota yang tidak mempunyai SIM TNI akan  diadakan pembuatan secara kolektif dan dibantu pengurusannya di Madenpom IV/2  Yogyakarta. “Setelah tahap preventif ini selanjutnya akan dilaksanakan tahapan penindakan di lapangan, baik operasi di jalan maupun tempat-tempat lainnya. Apabila kedapatan anggota yang tidak lengkap Kami akan berikan tilang lalin  dan selanjutnya akan melaksanakan sidang di Odmil untuk mendapatkan sangsi denda sesuai dengan pelanggarannya,” pungkasnya. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait