Puncak Arus Mudik, Truk Non-Sembako Dilarang Melintas di Kota Magelang

Senin 25-04-2022,03:38 WIB
Editor : ME

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM Pemkot Magelang melarang aktivitas truk nonsembako melintas wilayah setempat sejak selama arus mudik Lebaran 1443 H berlangsung. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan kendaraan berat dan berdimensi besar itu. “Angkutan sembako, BBM tidak dibatasi, tapi untuk truk di luar sembako akan diberikan kebijakan khusus agar tidak membuat kepadatan dan kemacetan lalu lintas selama arus mudik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady, kemarin. Dia menjelaskan, kebijakan pembatasan kendaraan besar nonsembako dan BBM ini diambil karena memang di Kota Magelang memiliki kondisi jalan yang terbatas. Terlebih, truk biasanya jalannya lambat sehingga memicu kepadatan arus. “Karena itu, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, terlebih saat arus mudik nanti, kami membatasi kendaraan truk pasir dan lainnya jauh hari sebelum Lebaran tiba,” ujarnya. Chandra juga membenarkan bahwa tahun ini, Pemkot Magelang tidak menganggarkan mudik gratis. Namun, masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah itu, karena mudik gratis digelar Pemprov Jawa Tengah. “Pemprov Jateng bersama dengan Bank Jateng mengadakan mudik gratis sebanyak 120 unit bus dengan jumlah tempat duduk 6.000 seat. Termasuk dari Kementerian Perhubungan 300 bus, salah satunya yang tujuan ke Kota Magelang ada 15 bus,” ujarnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang HIR Jatmiko mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan strategi khusus dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun ini. “Apa yang akan dilakukan pemerintah untuk kelancaran arus mudik tahun ini harus dipersiapkan. Apalagi sebelumnya masyarakat sudah dua tahun memendam suasana mudik ke kampung halamannya karena larangan mudik akibat pandemi Covid-19,” katanya. Pemerintah, kata dia, harus fokus memperhatikan atau memastikan kelancaran arus lalu lintas disaat mudik maupun balik Lebaran. Termasuk memantau kondisi jalan nasional, provinsi, dan jalan kota di Kota Magelang. “Di beberapa ruas jalan sekarang ini banyak terdapat jalan berlubang dan bergelombang seperti di Jalan Ikhlas dan Jalan Gatot Soebroto. Di sana permukaan jalan tidak rata dan menyembul karena pertumbuhan akar pohon peneduh,” ungkapnya. Menyikapi hal itu, dia meminta Pemkot Magelang berani memasang papan pengumuman jika di jalan-jalan itu terdapat gelombang. Hal ini agar para pengendara lebih berhati-hati. “Karena kalau diperbaiki sekarang itu sudah sangat telat dan sangat tidak mungkin. Lebih baik, kasih tanda saja, kalau di jalan ini bergelombang sehingga muncul kewaspadaan pengendara kendaraan,” imbuhnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait