Raih WTP 7 Kali, Purworejo Dapat Jatah DID Puluhan Miliar

Selasa 19-11-2019,03:27 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah memperoleh 7 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan berupa plakat dan piagam secara simbolik diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah  SE kepada Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (18/11). Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penyerahan penghargaan serta penandatanganan kesepakatan disaksikan antara lain Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Sekda Said Romadhon, Kepala KPPN Purworejo, serta para kepala OPD dan BUMD. Dalam sambutannya, Sulaimansyah menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Purworejo yang telah meraih opini WTP yang ke-7 atas LKPD Tahun Anggaran 2018  ini. Sedianya, penghargaan akan diserahkan di Jakarta dan mengundang Bupati Purworejo secara langsung, tetapi atas intruksi presiden penyerahan dilakukan di daerah melalui Kanwil. Baca Juga Bawaslu Jateng Apresiasi Festival Soreng di Magelang, Kampanyekan Anti Politik Uang Menurutnya, penyerahan penghargaan hanya menjadi bentuk perhatian dan seremoni. Penghargaan yang sebenarnya adalah reward berbentuk dana insentif daerah (DID). “Soal besar kecilnya, ada 26 komponen lain yang jadi dasar pemberian DID,” katanya. Terkait kesepakatan, Sulaimansyah menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Kanwil dengan Pemkab Purworejo. Sejatinya, selama ini kerja sama sudah berjalan, yakni dalam bentuk pertukaran data melalui BPPKAD Purworejo. Kanwil menyampaikan data APBN dan BPPKAD menyampaikan data LKPD. Beberapa sinergi lainnya yang menjadi bagian kesepakatan yakni menyangkut pengelolaan dana ABPN di Kabupaten Purworejo. “Adanya MoU ini akan memantapkan monitoring terhadap pembelanjaan APBN sehingga tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah,” jelasnya. Disebutkan, total belanja APBN Kabupaten Purworejo mencapai sekitar Rp777 Miliar. Dari jumlah itu,  pembelanjaan terbesar pada DAK fisik dan dana desa. Beberapa hibah struktur yang cukup besar yakni pembangunan permukiman yang mencapai Rp8,1 Miliar dan anggaran Dinas Koperasi UMKM sekitar Rp950 juta. Baca Juga Masuk Semua Kategori, Kota Magelang Borong Penghargaan RKCI 2019 “Ini jadi sangat penting karena ke depan anggaran APBN akan jauh lebih besar karena Provinsi Jateng menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi di Indonesia,” sebutnya. Bentuk kerja sama lain yang masuk dalam kesepakatan yakni terkait penyaluran DAK Fisik, dana desa, dan pemberdayaan masyarakat. “Berkaitan dengan akuntabilitas dalam Mou akan ditindaklanjuti dalam bentuk Bimtek, pendampingan, dan sebagainya terhadap pengelolaan daerah, khususnya BLUD yang kami juga mengawal implementasinya di daerah,” tandasnya. Sementara itu, Bupati Agus Bastian menyampaikan bahwa Opini WTP 7 tahun berturut-turut serta plakat dan piagam WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Purworejo, bukanlah merupakan tujuan akhir. Namun, hal itu diharapkan dapat menambah motivasi untuk semakin disiplin dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan ini diharapkan juga mampu mendorong segenap unsur di Kabupaten Purworejo, untuk senantiasa membudayakan perilaku-perilaku positif, disiplin, taat hukum, dan menjauhkan dari kemungkinan tindak korupsi sekecil apapun. “Harus disadari pula bahwa tanggung jawab untuk penyediaan data dalam penyusunan laporan keuangan merupakan tanggung jawab bersama,” terangnya. Terkait jatah DID yang akan diterima Pemkab Purworejo atas Opini WTP, Agus Bastian menyebut jumlahnya mencapai sekitar Rp53 Miliar untuk tahun anggaran 2020. (top)  

Tags :
Kategori :

Terkait