Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Magelang Dilakukan Secara Online

Rabu 01-04-2020,02:02 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang dan DPRD melakukan video confrence di dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang  Tahun 2019, Senin (30/3). Untuk DPRD yang dipimpin Drs Soeharno MM, bertempat di ruang sidang DPRD. Sementara eksekutif dipimpin langsung Bupati Magelang bertempat di Ruang Coment Center Kabupaten Magelang. Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaatakan, laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati disusun untuk melaksanakan  ketentuan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan yang dilaksanakan pemeritah daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD,\" ucap Zaenal. Menurut Bupati, tahun 2019 merupakan tahun akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang tahun 2014-2019. \"Oleh karena itu penilaian kinerja dalam LKPJ ini mengacu pada indikator indikator kinerja yang tercantum dalam RPJMD tahun 2014-2019, perjanjian kinerja Kabupaten Magelang tahun 2019, Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 serta telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2018,\" tandas Zaenal.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait