MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Wakil Bupati Yuli Hastuti SH mengatakan, pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo tahun 2021 direncanakan sebesar Rp2.296.647.003. Sedang Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2.289.128.093.375. Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 surplus sebesar Rp7.518.909.691. Hal itu diungkapkan Yuli Hastuti pada rapat paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Kamis (9/7). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Kelik Susilo Ardani SE dan Fran Suharmaji SE MM itu juga dihadiri Sekda Drs Said Romadhon, dan sejumlah kepala OPD. Lebih lanjut Wabup mengatakan, angka-angka tersebut dibuat setelah mencermati Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan potensinya dan realisasi tahun sebelumnya yang masih diwarnai dampak Covid-19 dan pendapatan transfer. Yaitu Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesusi penetapan pemberi dana. Sementara itu PAD tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp218.955.244.115, terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah Rp36.614.153.017, Pendapatan Retribusi Daerah Rp9.186.223.086, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5.270.777.546, dan lain-lain PAD yang sah Rp16.884.090.466. “Untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2.007.602.318.951, dengan rincian transfer dari pusat Rp1.950.710.333.451, transfer antar daerah Rp56.391.985.500, dan pendapatan hibah dana BOS sebesar Rp70.089.440.000. Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS diharapkan bisa selesai tepat waktu,” tutur Yuli Hastuti. (luk)
RAPBD Purworejo 2021 Surplus Rp7,5 Miliar
Senin 13-07-2020,02:15 WIB
Editor : ME
Kategori :