MERTOYUDAN - Belum adanya regulasi resmi dari pemerintah terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi salah satu topik pembahasan dalam Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019, Selasa (20/8), di Hallroom Artos Hotel. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, M Yasin Awan Wiratno, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan, dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 terdapat 11.200 pelanggaran APK, jumlah tersebut melebihi jumlah yang difasilitasi oleh KPU. \"Regulasi tentang pemasangan APK tidak hanya menguntungan Bawaslu, tetapi juga peserta pemilu. Kedepan regulasi pemasangan APK harus diperjelas agar tidak semrawut,\" ucap Awan Wiratno. Menurut Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, sedikit banyak pemasangan APK masih mengacu kepada Perda Reklame, dikarenakan perda APK belum ada. Dimana reklame prioritas untuk komersial sementara APK tidak komersial. \"Dari dahulu memang belum ada perda khusus APK, inisiatif-inisiatif sudah ada dari dulu, sejak tahun 2013 bersama Pengawas Pemilu waktu itu dengan KPU. Audiensi dengan Bupati juga dilaksanakan, tapi tindak lanjut hingga tersusun sebuah peraturan bupati atau lebih tinggi lagi perda belum terwujud,\" ucap Afiffudin Afiffudin mengatakan, tujuan kegiatan evaluasi tersebut, sebagai media evaluasi terkait dengan pemberian fasilitas kampanye kepada peserta pemilu 2019. \"Tidak hanya APK, tetapi juga jadwal dan tempat rapat umum kampanye termasuk juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Adapun untuk APK mengarah ke tempat pemasangan yang lebih adil, ramah lingkungan dan tempat APK yang sesuai dengan estetika, hal itu kalau diatur dengan regulasi akan lebih tegas,\" papar Afiffudin. Sementara dalam evaluasi yang dihadiri dari berbagai unsur yang terkait dengan pemberian fasilitas kampanye, seperti Bagian Hukum, DLH, Dinas Perhubungan, PLN, DPMPTSP, Humas Protokol dan unsur lainya, juga mengungkapkan berbagai kendala serta solusi sebagai masukan pelaksanaan pemilu selanjutnya.(cha).
Regulasi Pemasangan APK Harus Diperjelas
Rabu 21-08-2019,02:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,13:57 WIB
Kota Magelang Punya 248 Ormas, Padahal Luasnya Cuma 18 Kilometer Persegi dan Berpenduduk Kurang dari 130 Ribu
Selasa 21-04-2026,16:53 WIB
Meski Sudah Kantongi Izin, Warga Parangjoro Sukoharjo Tetap Tolak Warung Mie Babi
Selasa 21-04-2026,16:18 WIB
Kejar 576 Ribu Sertifikasi Halal Jawa Tengah, Taj Yasin Tagih Komitmen Pemda
Selasa 21-04-2026,14:10 WIB
Sukseskan Pengelolaan Sampah Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Bergengsi Kemendes PDT
Selasa 21-04-2026,18:42 WIB
Dari Juara Geser ke Posisi 3, IPLM Kota Magelang Turun di Tahun 2025
Terkini
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Polres Temanggung Amankan 4 Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran
Rabu 22-04-2026,08:00 WIB
Sinergi Pemkab Purworejo dan PPAT Diperkuat, Target BPHTB Digenjot
Rabu 22-04-2026,07:10 WIB
Kartini di Pasar Legi Parakan: Pedagang Gelar Fashion Show Kebaya Sambil Kampanye Kurangi Plastik
Rabu 22-04-2026,06:00 WIB
Kisah Qarun dan Hartanya yang Disebutkan dalam Surat Al-Qashash
Rabu 22-04-2026,05:00 WIB