KOTA MUNGKID - Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, dalam penyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 regulasinya mengadopsi Undang-Undang Pemilu. \"Salah satu regulasi yang mengadopsi undang-undang pemilu adalah mengantisipasi adanya pemilu ulang. Di mana pemilu ulang tersebut, disebabkan oleh draw atau hasil yang imbang,\" ucap Khoirul, Rabu (18/9) saat diwawancarai diruang kerjanya. Adapun secara teknis, hal tersebut diterapkan pada pembagian wilayah pemilih (WP), dimana apabila terjadi suara draw maka caon dengan sebaran suara paling merata yang akan memenangkan pilkades tersebut. \"Pemungutan suara dilakukan di satu TPS, namun telah dibagi dua wilayah pemilih. Yang nantinya akan diambil sebaran suara calon kades mana yang paling banyak bila terjadi draw,\" papar Khoirul. Namun menurut Khoirul, dimungkinkan pula pelaksanaan Pilkades 2019, tidak hanya satu TPS untuk setiap desa. Karena ada desa yang baru mengusulkan TPS lebih dari satu. \"Salah satu desa di Kecamatan Kajoran ada desa yang mengajukan untuk didirikan tiga TPS. Yaitu Deaa Wuwuharjo, karena pertimbangan tertentu akan mengusulkan tiga TPS berdiri di desa tersebut. Dan ini masih dalam proses menunggu SK panitia,\" ungkap Khoirul.(cha).
Regulasi Pilkades, Adopsi UU Pemilu
Kamis 19-09-2019,02:10 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,15:25 WIB
Korban PHK Berusia 40 Tahun, Ikut Antre Job Fair 3.717 Lowongan di Kabupaten Magelang
Selasa 23-06-2026,17:41 WIB
Tanggul Jebol Dihantam Rob Pati, Ahmad Luthfi Beri Bantuan Dana Darurat Rp400 Juta
Selasa 23-06-2026,18:19 WIB
Pangkas Birokrasi Lewat Si Landak, Urus Adminduk Kota Magelang Kini Cukup di Kelurahan
Selasa 23-06-2026,15:45 WIB
Kemantapan Jalan Turun, Jateng Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pantura Barat Tahun 2026
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:29 WIB
Tingkatkan Mutu Model Belajar, Guru SMP Mutual Kota Magelang Digembleng Inovasi AI dan STEAM
Rabu 24-06-2026,14:24 WIB
Bukan Sekadar Nilai Akademik, Ilmu Komunikasi Untidar Apresiasi Mahasiswa Lewat Comms Awarding
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Magelang Rajut Toleransi Lewat Doa Lintas Agama
Rabu 24-06-2026,13:03 WIB
Petaka Nasi Goreng Sisa, 9 Santriwati Panti Asuhan Borobudur Tumbang Keracunan Massal
Rabu 24-06-2026,12:58 WIB