MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Seorang remaja pelaku perampasan berhasil ditangkap dan diamankan warga di Desa Gondangsari, Pakis, Kabupaten Magelang, saat melakukan aksinya, Selasa (27/10/2020), sekitar pukul 00.15 WIB. Pelaku berinsial IAS (21) adalah seorang pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Pelaku berboncengan dengan temannya berinisial AG, warga Magelang, telah merampas handphone (HP) milik korban Wildan BJ Putra Ardi Ardana (18) yang merupakan Pelajar, Warga Gondangsari Pakis. Saat itu korban sedang nongrong sambil membawa HP. Kemudian pelaku datanng dengan berpura- pura menanyakan alamat seseorang, namun ketika korban lengah pelaku langsung merampas HP yang dipegang korban. “Namun saat pelaku mau melarikan diri bersama temanya dengan menggunakan kendaraan bermotor jenis metik, saya sambil berteriak dan berhasil memegang serta menarik krah baju salah satu pelaku hingga terjatuh. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap serta diamankan oleh warga, sedangkan satu temannya lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya,\" terang korban Wildan, ketika memberikan keterangan kepada petugas Unit Reskrim Polsek Pakis. Baca juga Pedagang Pasar Kebonpolo Mulai Gunakan E-Retribusi Saat pelaku dilakukan penggledahan badan oleh warga ditemukan HP merk OPPO seri A5 dan satu buah senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di dalam bajunya. Kapolsek Pakis Polres Magelang Polda Jateng Iptu Slamet Mulyanto membenarkan telah mengamankan dan menangkap pelaku perampasan. “Kami baru saja selesai melakukan gelar perkara kasus ini di Aula Polsek Pakis Polres Magelang. Dari hasil gelar perkara perbuatan pelaku masuk dalam pelanggaran hukum dijerat dengan pasal Psl 2 ayat 1 UU No 12 th 1951 dan psl 368 KUHP jo psl 362 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,\" terang Iptu Slamet Mulyanto,SH. Saat ini pelaku sudah berada di Rumah Tahanan Polsek Pakis serta barang buktinya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Sedangkan satu temanya AG yang berhasil melarikan diri oleh Kepolisian dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO).(cha).
Remaja Perampas HP Diamankan Warga, Satu DPO
Rabu 28-10-2020,01:58 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,22:18 WIB
Gratis! Puluhan Lukisan Seniman Lokal Ramaikan ArtSpace ARTOTEL Leguna Magelang
Minggu 26-04-2026,15:56 WIB
Gasak Emas Rp356 Juta Saat Tarawih di Windusari, Pria Ini Ditangkap Usai Beli Beras Kenduren
Minggu 26-04-2026,15:26 WIB
Targetkan Kemandirian Ekonomi, Pemkot Magelang Latih 203 Perempuan Kepala Keluarga
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Populasi Kera Ekor Panjang Kian Tak Terkendali, Begini Cara Pengelola Kebun Raya Gunung Tidar Mengatasinya
Minggu 26-04-2026,16:45 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia
Terkini
Minggu 26-04-2026,16:51 WIB
Sentil Adab Beda Pendapat, Gus Yasin Wanti-wanti Alumni Pesantren Jaga Sanad Ilmu
Minggu 26-04-2026,16:45 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Populasi Kera Ekor Panjang Kian Tak Terkendali, Begini Cara Pengelola Kebun Raya Gunung Tidar Mengatasinya
Minggu 26-04-2026,16:26 WIB
Peringati Hari Bumi, Pesepeda Magelang Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Sendang Mudal
Minggu 26-04-2026,15:56 WIB