MAGELANGEKSPRES.COM,Asuncion - Ronaldinho akhirnya bebas dari status tahanan rumah usai tersangkut masalah paspor palsu di Paraguay. Legenda Barcelona itu diizinkan pulang ke Brasil. Ronaldinho bisa menghirup udara bebas setelah menghabiskan lima bulan dengan status tahanan di Paraguay. Pria 40 tahun itu sebelumnya dinyatakan bersalah lantaran memasuki negara tersebut dengan paspor palsu bersama abangnya, Roberto de Assis Moreira, pada awal Maret 2020. Pada awalnya, Ronaldinho dan kakaknya ditangkap kepolisian Paraguay dan dijebloskan ke penjara di pinggir kota Asuncion. 32 hari berada di balik jeruji besi, peraih Ballon d\\\'Or 2005 itu kemudian dibebaskan dan menjadi tahanan rumah. Selama menjalani masa tahanan rumah, Ronaldinho belum boleh keluar dari Paraguay dan ditempatkan di Hotel Palmagora, Asuncion. Mantan bintang Timnas Brasil itu juga terus dipantau pihak kepolisian. Setelah hampir empat bulan berstatus tahanan rumah, Ronaldinho akhirnya diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Brasil. Melansir laporan The Sun, Ronaldinho dan kakaknya diizinkan keluar dari Paraguay setelah membayar denda sebesar 70 ribu paun (Rp 1,34 miliar) secara tunai. Denda tersebut dibayarkan sebagai bagian dari \\\'reparasi kerusakan sosial\\\' yang disebabkan perilaku Ronaldinho selama di Paraguay. Eks bintang AC Milan tersebut dijadwalkan pulang ke Brasil pada Senin (10/8/2020). Ronaldinho dikabarkan sangat bahagia dengan berakhirnya masa tahanan dirinya di Paraguay selama lima bulan ini. Dia mengaku jika hal pertama yang ingin dilakukannya setelah sampai rumah di Brasil adalah memberikan \\\'kecupan besar\\\' untuk ibunya, Dona Miguelina Eloi Assis dos Santos. (net)
Ronaldinho Akhirnya Bebas Usai Ditahan 5 Bulan di Paraguay
Senin 10-08-2020,03:12 WIB
Editor : ME
Kategori :