RST Magelang Masih Layani Pasien BPJS Seperti Biasa

Kamis 27-06-2019,04:12 WIB
Editor : ME

Tak Ada Pemutusan Kontrak MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Kepala Rumah Sakit TK II dr Soedjono Magelang, Kolonel Ckm dr Akhmad Rusli Budi Ansyah, SpB MARS angkat bicara atas maraknya pemberitaan bahwa rumah sakitnya diputus kotraknya oleh BPJS Kesehatan. Rusli  menegaskan RST dr Soedjono tak ada pemutusan kontrak  yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. \"Tak ada pemutusan kontrak dari BPJS Kesehatan Magelang, kami melayani pasien BPJS seperti biasa,\" katanya. Dijelaskan, akreditasi versi lama berakhir pada 18 Juli, sedangkan sekarang ini masih bulan Juni sehingga masih berlaku. Kemudian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (Snars) edisi I sudah dilakukan pada 17-20 Juni, \"InsyaAlloh dalam waktu seminggu lagi sudah ada dan akan kita serahkan kepada BPJS Kesehatan,\" terangnya  Karumkit saat ditemui di ruangannya,Rabu (26/6). Dia berharap masyarakat tidak resah dan dapat tetap berobat seperti biasa di RST  bagi pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan. \"Kami tetap melayani pasien pemegang kartu BPJS seperti biasa, masyarakat tak perlu resah, kabar pemutusan kontrak itu tidak benar,\" tandasnya. Pernyataan itu diperkuat oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Dyah Miryanti, yang menjelaskan  jika masa akreditasi RST dr Soedjono Magelang habis pada 18 Juli 2019, sehingga apabila lewat pada tanggal tersebut tidak ada penyerahan akreditasi yang baru bisa jadi diputus kontraknya. \"Kami masih menunggu surat akreditasi dari RST. Hingga saat ini tidak ada pemutusan karena surat akreditasi masih berlaku,\"kata Dyah, saat di konfirmasi Magelang Ekspres. Masyarakat yang ingin atau sedang melakukan pengobatan di RST dr Soedjono dengan menggunakan BPJS Kesehatan masih bisa dilakukan. \"Sampai saat ini pelayanan BPJS Kesehatan di RST dr Soedjono masih seperti biasa, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,\"tandasnya. (hen)

Tags :
Kategori :

Terkait