RSUD Temanggung Diminta Tingkatkan Pelayanan, Dewan: Jangan Diskriminatif terhadap Pasien BPJS

Rabu 11-05-2022,12:27 WIB
Editor : ME

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Di tengah upaya pembangunan fisik guna memaksimalkan fasilitas yang ada, RSUD Kabupaten Temanggung juga diminta untuk tidak mengabaikan sektor pelayanan terhadap seluruh pasien dan masyarakat pada umumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Daniel Indra Hartoko, Rabu (11/5). Menurutnya, sebagai salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sudah sewajarnya RSUD tidak hanya memfokuskan pada masalah kelengkapan fasilitas, namun juga tetap berpegang pada maksimalisasi pelayanan. “Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan. Pertama masalah manajemen, kedua keterbukaan informasi publik, serta yang paling kami tekankan adalah masalah sektor pelayanan sebagai fokus utama memberikan kemudahan kepada masyarakat di bidang medis,” tegasnya. Lanjutnya, lembaga DPRD berharap, meski berstatus sebagai BLUD, namun RSUD Temanggung juga diminta tidak bosan-bosannya untuk mengedepankan keramahan oleh seluruh petugas di berbagai lini medis. Tak sampai di situ, politisi Partai Gerindra ini juga mewanti-wanti agar pihak RSUD menghindari “diskriminasi” pelayanan, khususnya bagi masyarakat sebagai pemilik manfaat layanan BPJS Kesehatan kelas 3. “Saya gak mau ada diskriminasi di RSUD Temanggung. Ini imbauan kami dan wajib menjadi perhatian seluruh personel di sana. Jangan sampai masyarakat yang memiliki layanan kesehatan di kelas 3 tidak terlayani dengan baik. Mendapatkan kesehatan adalah hak masyarakat tanpa terkecuali. Baik mereka yang menggunakan BPJS atau pasien umum sama. Justru wajib diprioritaskan, wong rumah sakit kan nggone wong loro (rumah sakit kan tempatnya orang sakit),” pungkasnya. (riz)

Tags :
Kategori :

Terkait