MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Kebijakan Pemkot Magelang membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Khusus (Rusus) dengan sistem sewa terjangkau, semata dilakukan untuk memberi stimulus bagi warga yang belum memiliki rumah hunian. Para penghuni Rusunawa dan Rusus diwajibkan membuka tabungan, agar mereka kelak bisa membeli rumah hak milik. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu mengatakan, warga penghuni dibatasi maksimal selama 6 tahun untuk menyewa Rusunawa dan Rusus. \"Kesiapan jangka panjangnya bahwa kita mengarahkan penghuni Rusunawa dan Rusus ini menabung sehingga ketika masa sewa sudah habis mereka sudah mampu membeli rumah sendiri,\" kata Dini, sapaan akrabnya, Jumat (11/9). Ia menjelaskan, semua penghuni Rusunawa di Kota Magelang saat ini sudah punya tabungan wajib, dan itu hanya boleh diambil ketika mereka hendak membeli tanah ataupun membayar DP rumah sendiri. Dengan adanya tabungan, para penghuni Rusunawa dan Rusus diharapkan sudah memiliki rumah sendiri ketika masa sewa habis. Sebab sesuai aturannya, sewa Rusunawa maksimal adalah enam tahun sedangkan Rusus tiga tahun. ”Kami fokus dalam rangka pemberdayaan para penghuni Rusunawa, baik Rusunawa Potrobangsan, Tidar, dan Rusunawa di Wates Magelang Utara. Lalu di Rusus Kedungsari ini,\" imbuhnya. Menurutnya, penting memikirkan masa depan eks-penghuni Rusunawa dan Rusus. Sebab, dia tidak ingin, setelah enam tahun menyewa, tetapi akhirnya mereka kembali lagi tinggal di tempat-tempat yang kurang layak. Baca juga Kapolres Ajak Cakada Magelang Bagi-bagi Masker Gratis, Wujudkan Kota Magelang Bermasker, Kota Magelang Sehat ”Program Rusunawa dan Rusus ini kan sebenarnya untuk melatih keluarga baru, atau keluarga berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin punya rumah tapi belum punya uang cukup. Nah, tinggal di Rusunawa atau Rusus ini bisa menjadi tambahan waktu untuk menabung karena sewanya sangatlah murah,” tuturnya. Dini menyebut, tahun 2021 mendatang Kota Magelang akan memiliki satu Rusus lagi, sehingga totalnya menjadi 100 unit di tiga tempat yang berbeda. \"Saat ini ada 75 unit. Rusus ini berbeda dengan Rusunawa karena tidak berbentuk rumah susun, dan juga kapasitas tipenya lebih besar yakni tipe 28, 30, dan 36,\" jelasnya. Kendati bangunan berbentuk mewah dan fasilitas lengkap, Dini mengaku jika tarif sewa tiap bulannya sangat murah. Penghuni Rusus maksimal dibebankan biaya sewa hingga Rp150 ribu tiap bulan. \"Rusus terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 kamar mandi, 1 dapur, tanpa oerabotan. Penerima manfaatnya kita prioritaskan pekerja informal, ber-KTP Kota Magelang sejak beberapa tahun lalu, dan utamanya adalah keluarga baru yang belum memiliki rumah serta berpenghasilan rendah,\" jelasnya. (wid)
Rusunawa dan Rusus Stimulus Warga Punya Rumah Sendiri
Sabtu 12-09-2020,02:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Angin Lisus Terbangkan 25 Tenda di Kalikajar Wonosobo, Sebagian Jatuh hingga 2 Kilometer
Rabu 14-10-2026,12:42 WIB
Di Kota Magelang Anak Tidak Sekolah dan Putus Sekolah Bisa Dianggarkan dari Prodamai
Rabu 14-10-2026,12:03 WIB
Pekerja Mandiri Magelang Lega, BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen
Rabu 14-10-2026,16:07 WIB
Limbah Jadi Rupiah, Cara Wulansari Hidupkan Bank Sampah Gandeng Pemuda Wates Kota Magelang
Terkini
Rabu 14-10-2026,18:38 WIB
Dobrak Pasar Magelang, Jamilah Ice and Bakery Langsung Buka Tiga Cabang Sekaligus
Rabu 14-10-2026,18:00 WIB
Pindah ke Lokasi Lebih Aksesibel, Suroto Kopi Kota Magelang Andalkan Filter Coffee Tanpa Gula
Rabu 14-10-2026,17:14 WIB
Puskesmas 1 Klirong Kebumen Terbakar Akibat Korsleting, Seluruh Pasien Selamat
Rabu 14-10-2026,17:00 WIB
Siswa SDN Magelang 7 Sabet Juara 3 Tingkat Kota di Ajang Sesorah dan Baca Tulis Aksara Jawa FTBI
Rabu 14-10-2026,16:37 WIB