MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah ditetapkan Baleg DPR RI masih menuai pro-kontra. Yang paling disoal adalah masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya tetap keberatan jika RUU BPIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021. Fraksi PKS menilai tidak ada urgensi RUU BPIP ini dibahas di tengah pandemi Covid. Menurutnya, legislative perlu fokus pada RUU yang terkait dengan penanggulangan Covid-19. Dalam Raker Baleg DPR, DPD dengan Menkumham, Baleg sepakat RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR dicabut. Selanjutnya, pemerintah mengusulkan RUU BPIP untuk masuk dalam prolegnas jangka menengah 2019-2024 dan dalam prolegnas prioritas tahun 2021. Dengan melampirkan draft RUU serta naskah akademisnya. Anggota Komisi VII DPR RI ini melanjutkan, terhadap RUU BPIP pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali. Fraksi PKS membuat catatan kritis terhadap RUU BPIP. Di antaranya meminta pemerintah tidak memasukkan pasal-pasal yang kontroversial dalam masyarakat, seperti tentang trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan serta tafsir tunggal atas Pancasila. Selain itu Fraksi PKS minta TAP MPR No. 25 tentang Larangan Komunisme dimasukkan menjadi dasar dalam RUU BPIP tersebut. “Karena kita tengah fokus dalam penanggulangan Covid-19, RUU yang tidak mendesak seperti RUU BPIP ini agar dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah, mengingat kemampuan DPR menyelesaikan legislasi per tahun juga terbatas,” tegas Mulyanto, Senin (18/1). Fraksi PKS menekankan kalau pun Pemerintah ingin menjadikan RUU BPIP ini sebagai UU maka isi harus terbatas pada kelembagaan BPIP saja dan tidak mengatur norma lain di luar itu. Selain itu, mengingat MPR juga mempunyai tugas mensosialisasikan 4 pilar termasuk Pancasila, maka secara kelembagaan BPIP harus bekerja sama dengan MPR. “Kemudian, kelembagaan BPIP diharap tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat dan membuat tafsir tunggal yang monolitik atas Pancasila,” imbuh Mulyanto. Politisi senior itu mendorong pemerintah tidak memonopoli tafsir butir-butir Pancasila. Tafsir Pancasila harus tetap terbuka dan lebih ditekankan pada aspek pengamalan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Pancasila jangan sekadar dijadikan wacana atau alat bagi rezim untuk memukul kelompok masyarakat yang berbeda. Sebelumnya, Baleg DPR RI mengesahkan 33 RUU Prolegnas. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh peserta Rapat Kerja dapat menyetujui hasil pembahasan tersebut dengan sejumlah catatan. Sejumlah fraksi juga memberikan catatan dengan masuknya RUU BPIP ke dalam prolegnas. Fraksi Golkar misalnya. Pada prinsipnya, Golkar setuju sepanjang terkait dengan kelembagaan. Kalau hal-hal lain, Fraksi Partai Golkar menyatakan menolak dalam hal pengaturannya, Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengajukan catatan yang sama seperti Partai Golkar terkait RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila/ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Nah, nanti mungkin dalam proses harmonisasi bisa disempurnakan. Demikian juga RUU Perlindungan Tokoh Agama, harapannya itu mencakup untuk semuanya. Sehingga RUU ini jadi RUU yang inklusif,\" katanya. (khf/fin)
RUU BPIP Jangan Kebablasan
Selasa 19-01-2021,03:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:47 WIB
Lazismu Kota Magelang Salurkan Bantuan SOS ke Dua TK Aisyiyah
Rabu 30-09-2026,13:57 WIB
Dosen Untidar Magelang Latih KWT Bandongan Bikin Kaldu Non-MSG Pakai Teknologi Pengeringan Busa
Rabu 30-09-2026,15:11 WIB
Cegah Penyalahgunaan, Kejari Magelang Musnahkan Hampir Setengah Kilo Sabu
Rabu 30-09-2026,15:31 WIB
Imbas Kebakaran, Siswa SMPN 1 Tegalrejo Terpaksa Pindah Belajar ke Aula
Rabu 30-09-2026,15:19 WIB
Perpustakaan SMPN 1 Tegalrejo Magelang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Terkini
Rabu 30-09-2026,18:30 WIB
Berburu Tempat Nugas Murah di Magelang, Kedai Omah Boto Tawarkan Menu Mulai Rp3.000
Rabu 30-09-2026,18:00 WIB
Limbah SPPG Tegalurung Temanggung Diduga Cemari Sungai Larangan, IPAL Portable Segera Dipasang
Rabu 30-09-2026,17:30 WIB
11 Tahun Eksis di Magelang, Mikana Maxi Pikat Pelanggan dengan Geprek Tanpa Tulang
Rabu 30-09-2026,17:09 WIB
50 Siswa Tempuran Magelang Dapat Kacamata Gratis, Tak Lagi Kabur Lihat Papan Tulis
Rabu 30-09-2026,16:43 WIB