MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi secara resmi melarang pelaksanaan salat berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadan, termasuk salat sunah tarawih. Pelarangan tersebut bertujuan demi meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Kementerian Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi mengumumkan, bahwa larangan salat di masjid akan diperpanjang sampai wabah virus corona berkurang. Menteri Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi, Dokter Abdul Latif Al Sheikh mengatakan, bahwa pihak berwenang Saudi mengimbau agar masyarakat melakukan salat tarawih selama Ramadan hanya boleh di rumah masing-masing. \"Penangguhan salat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih. Kami berdoa agar Allah SWT menerima doa tarawih kita semua meski itu dilaksanakan di rumah atau masjid karena kami pikir ini baik untuk kesehatan masyarakat,\" kata Al Sheikh, Kamis (16/4). \"Kami berharap Allah SWT akan menerima semua doa kita dan melindungi seluruh umat manusia dari pandemi yang tengah menyerang seluruh dunia ini,\" sambungnya. Mengutip Gulf News, Al Sheikh mengatakan pihak berwenang Saudi juga hanya memperbolehkan maksimal enam orang menyalatkan hingga memakamkan jenazah demi meminimalisir perkumpulan orang yang berisiko menularkan virus. \"Kedua kebijakan pencegahan itu selaras dengan aturan Kementerian Kesehatan Saudi,\" ujarnya. Sementara itu, dilansir Middle East Eye, pemerintah Saudi juga memperpanjang jam malam sampai waktu yang belum ditentukan pada akhir pekan lalu. Jam malam yang berlaku di beberapa kota di Saudi berlaku mulai pukul 19.00-06.00 setiap hari. Namun, pekan lalu pemerintah Saudi menerapkan jam malam selama 24 jam di Ibu Kota Riyadh. Para warga Saudi hanya diperbolehkan keluar untuk memenuhi kebutuhan dasar. Setiap pelanggar jam malam akan dikenakan denda dan hukuman penjara. Arab Saudi melarang warga asing untuk masuk dan transit di negaranya. Pemerintahan Raja Salman bahkan menangguhkan ibadah umrah bagi seluruh umat Muslim di dunia sejak sekitar akhir Februari lalu. (der/fin)
Saudi Larang Tarawih Selama Ramadhan
Jumat 17-04-2020,04:04 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
APTI Jateng Tolak Aturan Turunan PP Kesehatan, Petani Tembakau Temanggung Khawatir Kehilangan Pasar
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Commsibition 2026, Ajang Pameran Ide dan Ruang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untidar
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Kader NU Temanggung Dibekali Ilmu Pemulasaraan Jenazah, Siapkan Relawan hingga Tingkat Desa
Jumat 12-06-2026,07:30 WIB
Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Purworejo Siapkan Anggaran Infrastruktur hingga Rp100 Miliar
Jumat 12-06-2026,16:02 WIB
Mentan Amran: Kementan Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Dorong Kesejahteraan Rakyat Papua
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:04 WIB
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
Jumat 12-06-2026,20:45 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Commsibition 2026, Ajang Pameran Ide dan Ruang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untidar
Jumat 12-06-2026,16:02 WIB
Mentan Amran: Kementan Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Dorong Kesejahteraan Rakyat Papua
Jumat 12-06-2026,15:55 WIB