TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Sesaat usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk merek Kinder, keberadaan cokelat dalam wadah berbentuk telur dan berisi mainan mini itu mulai lenyap di sejumlah minimarket di Kabupaten Temanggung. “Sudah gak ada sementara ini Mas, kami gak menyediakan lagi sejak kemarin setelah ada himbauan untuk menarik Kinder Joy,” ungkap Tia, salah seorang petugas minimarket yang identik dengan logo berwarna merah kuning di Kecamatan Temanggung, Rabu (13/4). Hal serupa juga terjadi di minimarket lain dengan warna dagang identik biru di wilayah yang sama. Berdasar pantauan magelangekspres.com, produk tersebut sudah tidak terlihat lagi di rak penjualan. Salah seorang petugas yang enggan disebut namanya mengaku gerainya sudah tidak lagi mendisplay cokelat telur yang sejatinya banyak diburu oleh anak-anak itu. “Gak ada, kami sudah tarik sementara waktu,” akunya. Diketahui, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella. Salmonella sendiri dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. BPOM menyebut, langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022. Perlu diketahui, semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM. (riz)
Sejak Dihentikan BPOM, Produk Kinder Joy sudah \\\'Hilang\\\' di Temanggung
Rabu 13-04-2022,16:45 WIB
Editor : ME
Kategori :