MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Purworejo yakni Bendungan Bener dipastikan jalan terus meski ganti rugi tanah masih menjadi polemik dan digugat oleh masyarakat pemilik tanah bendungan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koodinasi yang digelar di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Kamis (23/1). Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Sekda Said Romadhon tersebut diikuti oleh berbagai instansi yang berkaitan dengan proyek Bendungan Bener. Ditemui usai rapat, Sekda Said Romadhon mengungkapkan dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa tahapan pembangunan Bendungan Bener itu sendiri dimulai dengan pengukuran tanah oleh BPN, appraisal oleh konsultan, dilanjutkan review hasil pengukuran dan appraisal oleh BPKP Yogyakarta. Kemudian musyawarah dengan warga pemilik tanah oleh BBWSO serta pembayaran oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Baca Juga Tiga Pelajar Pelaku Pembacokan Diciduk Polisi di Rumah Masing-Masing \"Sampai saat ini, progress pembangunan Bendungan Bener antara lain sudah berhasil menyelesaikan pengukuran 3.547 bidang tanah. Selain itu juga sudah menyelesaikan appraisal tahap I sebanyak 1.452 bidang tanah, 181 bidang telah melaksanakan musyawarah, pembayaran direncanakan tanggal 30 Januari 2020 oleh LMAN. Sementara 1.271 bidang belum bermusyawarah karena masih menunggu hasil review BPKP, 1 orang menolak dan mengajukan gugatan ke PN Purworejo,\" terangnya. Dikatakannya, appraisal tahap 3 sebanyak 325 bidang tanah dan telah selesai. Sedangkan appraisal tahap 2 sebanyak 2.085 bidang tanah mengalami gagal lelang, dan appraisal tahap 4 sebanyak 1.770 bidang tanah, baru dalam proses lelang dan selesai Maret 2020. Sehingga dari pengukuran 3.547 bidang yang sudah di appraisal sebanyak 1.777 bidang dan yang belum 1.770 bidang. Untuk review 3.266 bidang tanah, baru akan selesai Maret 2020 dan 1.770 bidang tanah, selesai Mei 2020. Musyawarah kesepakatan direncanakan bulan April dan Juni 2020. Sedangkan pembayaran direncanakan pada bulan Mei dan Juli 2020. Guna kelancaran pembangunan megaproyek tersebut, masyarakat perlu penjelasan tahapan-tahapan yang akan, sedang dan sudah dilakukan. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik antara BBWS-BPN-BPKP agar terjalin sinergitas satu sama lain. Sedangkan pelaksana pembangunan adalah PT Waskita Karya, PT PP dan PT Brantas Abipraya. Seperti diketahui, Bendungan Bener yang akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia itu, mencakup luasan 550 ha terdiri dari 295 ha di wilayah Purworejo dan 265 ha di wilayah Kabupaten Wonosobo. (luk)
Sekda Purworejo Pastikan Proyek Bendungan Bener Jalan Terus
Jumat 24-01-2020,02:56 WIB
Editor : ME
Kategori :