Semangat Korsa, 29 Anggota TNI Ditahan

Jumat 04-09-2020,03:30 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sebanyak 29 anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersanka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Hasil peyelidikan ditemukan ada keterlibatan 7 anggota TNI Al dan 1 anggota TNI AU. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan pihaknya akan terus mengusut keterlibatan para anggotanya dalam aksi perusakan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) hingga tuntas. \"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti,\" katanya saat jumpa pers di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9). Dikatakannya, pihaknya kini telah memeriksa 51 prajurit TNI AD dari 19 satuan. Sebanyak 29 prajurit diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. \"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel,\" katanya. Sementara 21 oknum TNI yang diduga terlibat dalam perusakan itu juga tengah didalami keterlibatannya. \"Sementara, satu orang lainnya dikembalikan karena statusnya adalah saksi. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan hingga tuntas semuanya,\" ujarnya. Dikatakan Dodik, motif penyerangan berujung perusakan Polsek Ciracas karena ingin melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap prada MI. Walaupun pada kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong. \"Mereka merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal,\" ungkapnya. Motif lainnya lantaran jiwa korsa terhadap sesama prajurit TNI yakni Prada MI. \"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka,\" katanya. Dodik menyebutkan selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga melakukan perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan hp, serta penembakan menggunakan pistol air softgun. \"Terkait kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka,\" ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, menegaskan, siapa pun yang terlibat, dari instansi manapun juga, dari matra manapun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. \"Perintah bapak Panglima TNI, hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Artinya proses ini dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat,\" katanya. Dikatakannya, pihaknya menemukan indikasi kehadiran matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara di lokasi penyerangan Polsek Ciracas. Hal itu membuat total jumlah terduga pelaku dan para saksi dari TNI bertambah, yakni dari Angkatan Darat sebanyak 51 orang, AL sebanyak 7 orang, dan 1 orang dari AU. “Sampai saat ini baru kita temukan 8 dan terus akan kita kembangkan,” ujarnya. Eddy menambahkan, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, polisi militer melaksanakan langkah-langkah sesuai scientific, investigation. Artinya, polisi militer bekerja memeriksa para saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil. \"Kemudian memeriksa para terduga yang saat ini sudah berjumlah sekitar 29 orang, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi dengan total 51 orang,\" ujarnya. Disamping melakukan pemeriksaan kepada saksi dan terduga, polisi militer melakukan pemeriksaan kepada bukti yang lain, yakni melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti berupa rekaman CCTV dan bantuan tenaga ahli. \"Dengan bantuan ahli jelas rekaman CCTV itu dilihat siapa saja yang berada di TKP. Apa yang dilakukan oleh oknum prajurit di TKP dan menggunakan alat apa dia melakukan kegiatan tersebut,\" jelasnya. Selain itu, POM juga memperoleh alat bukti berupa handphone dari tenaga ahli untuk mengetahui materi apa yang dibicarakan sebelum dan sesudah kejadian di Polsek Ciracas. “Puskom AD akan bekerja sama dengan Puskom TNI AU dan Puskom TNI AL untuk memeriksa prajurit-prajurit tersebut. Kita berharap agar kasus ini terbuka secara terang benderang,” ucapnya. Terpisah, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan ada 16 warga sipil yang menjadi korban. \"Tentang jumlah pengaduan, korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materiil 83 unit,\" katanya. Dari jumlah korban tersebut, ada yang rugi materiil dan juga jiwa raga. Kendaraan mereka dirusak, lalu dipukuli juga. \"Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil. Jadi ada yang motornya dirusak dan kemudian orangnya pun dipukul,\" ungkapnya. Disebutkannya tercatat sudah 90 orang yang berhak mendapatkan ganti rugi per 2 September 2020. Hampir seluruh korban sudah mendapat bayaran ganti rugi. \"Dari yang sudah dibayar ada 79 orang. Ini totalnya sekitar Rp 305.786.000. Yang belum terbayar ini ada 11 orang sekitar Rp 82.000.000,\" kata Dudung. Ditegaskannya, TNI AD masih berkomunikasi dengan para korban. \"Ada yang memang pulang kampung, ada yang hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramat Jati, ada yang belum terkonfirmasi,\" ucapnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait