MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO– Dari catatan Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (Upipa) Wonosobo, sejak bulan Januari hingga Desember 2019, tercatat ada 80 kasus kekerasan yang dilaporkan di Kabupaten Wonosobo. Jenis kekerasan terdiri dari kekerasan fisik, psikis dan seksual. Hal itu diungkapkan Konselor Upipa, Betty Noviana Kusumawaty. Data itu berasal dari pengaduan yang diterima Upipa dengan korban tertinggi di kekerasan psikis dan bullying . “Adapun anak korban kebijakan dan kekerasan fisik berada di posisi kedua. Sementara kasus terendah adalah korban pengeroyokan dan kekerasan seksual. Anak korban kebijakan meliputi pemberian sanksi yang mempermalukan kepada anak. Karena itu, anak menerima sanksi yang keras setelah melakukan pelanggaran,” katanya kemarin (22/1). Sementara itu data Upipa atas anak korban kekerasan fisik dan bullying, kebanyakan meliputi anak dituduh mencuri, anak di-bully oleh teman-temannya, anak di-bully oleh pendidik dan saling ejek yang terjadi di dunia maya. Selain itu juga ada permasalahan anak dipersekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, dan anak korban pengeroyokan. Baca Juga Sebagian Besar ASN di Wonosobo Diduga Masih Gunakan Sanitasi Tak Layak “Kasus kekerasan tidak hanya didominasi anak usia SD namun di setiap jenjang. Kasus anak sebagai pelaku kekerasan adalah akibat kurang perhatian dari orang tua. Bukan hanya anak SD semua usia, TK, SD, SMP dan SMA memang rentan menjadi korban kekerasan bahkan rentan juga menjadi pelaku,” imbuhnya. Sementara itu terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di Wonosobo masih banyak muncul dari laporan atas tindakan itu pada 2019 lalu. Parahnya, dari sekian banyak pelaku yang melakukan kejahatan seksual itu, merupakan orang terdekat korban. Menurut Betty, kondisi itu perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat akan perlindungan atau pencegahan untuk menghindari permasalahan tersebut. “Ini juga karena masih minimnya pengetahuan oleh para orang tua dalam mendidik anak. Kasus yang paling banyak ia tangani adalah kasus bullying dan pencabulan. Parahnya, hampir 90 persen kasus pencabulan dan persetubuhan ini dilakukan oleh orang terdekat, mulai dari paman, ayah tiri, hingga pacar. Mirisnya, kebanyakan tidak mau mengungkap hingga jangka waktu yang cukup lama,” imbuhnya. Berbagai penyebab lain seperti masalah komunikasi, gagal memahami karakter anak, dan pengaruh ancaman atau iming-iming pelaku kepada korban sehingga kasus kekerasan itu sulit terungkap. Dikatakan Betty, butuh keterbukaan dari anak untuk mau menceritakan apa yang sudah ia alami. (win)
Sepanjang 2019, Upipa Wonosobo Catat 80 Kasus Kekerasan
Kamis 23-01-2020,02:57 WIB
Editor : ME
Kategori :