MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sejumlah calon kepala daerah, baik petahanan dan non petahana diketahui melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran di KPU. Pemerintah yang penyelenggara pemilu sedang menyiapkan sanksi. Bagi yang beberapa kali melanggar, jika nanti menang pelantikannya bisa ditunda. Ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu RI dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan pengendalian COVID-19 Agenda ini membahas optimalisasi dukungan Pilkada, Penanganan potensi penyebaran COVID-19, dinamika politik dan kepartaian. Selain itu isu strategis terkait Pilkada serentak 2020. Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik menyatakan sudah memberikan tindakan dan mempertimbangkan opsi-opsi terhadap langkah dan tindakan evaluasi tahapan yang sudah dilalui. “ Kemendagri sudah menyampaikan 51 teguran kepada satu gubernur dan 50 bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota. Kemungkinan akan bertambah sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. Kami juga sedang mempertimbangkan opsi sanksi terhadap para Paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran. Kita akan berikan sanksi nanti penundaan pelantikan. Kita sekolahkan dulu 6 bulan, baru dilantik. Opsi-opsi ini sedang dipertimbangkan,” tegas Akmal. Ia menjelaskan KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan. “Kami dari Pemerintah tentunya akan segera komunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya menertibkan agar pada tahapan ini semua patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengungkapkan pada pertemuan tersebut dibahas juga terkait proses pendaftaran Bapaslon kepala daerah yang sudah berlangsung. Sebab, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran. “ Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran. Kami tidak ingin hal ini terulang kembali. Targernya adalah tetap dapat melaksanakan Pilkada tahun 2020 dan aman COVID-19,” kata Fritz di Jakarta, Senin (7/9). Menurutnya ada beberapa mekanisme yang bisa perbaiki. Bawaslu akansegera melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap proses pelanggaran protokol kesehatan yang sudah terjadi. \"BAwaslu memperkuat koordinasi. Terutama dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP. Kami juga mengusulkan kepada KPU, apabila melaksanakan deklarasi ataupun penandatangan fakta integritas, kepatuhan protokol kesehatan penting,” ujarnya. Hal senada disampaikan Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Dia mengungkapkan KPU sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi COVID-19. “ Pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 itu adalah jadwal untuk pendaftaran bakal pasangan calon di 270 daerah. Sejumlah regulasi disiapkan KPU, sejumlah protokol disiapkan KPU, supaya apa? Kita semua dalam menyelenggarakan Pilkada ini senantiasa aman dan selamat. Di sisi lain kita menghadapi posisi dilematis,\" terang Hasyim. Dikatakan, Pilkada adalah salah satu instrumen demokrasi. Ketika ada pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan pendukungnya, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada masih tinggi. Namun, aspek negatifnya dari sisi pencegahan penularan COVID -19 tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan. Hasyim mengatakan dalam konteks penegakan hukum ada Bawaslu. “Aturan sudah disiapkan, lembaganya ada. Nah yang ketiga ini yang paling penting adalah kultur masyarakat, kultur para politisi dan juga peserta Pilkada. Harus ada kejujuran. Misalnya posisinya terpapar COVID -19 ya harus jujur juga. Sebab, di beberapa daerah ada bakal pasangan calon yang positif COVID-19. Tetapi, tetap hadir mendaftar. Hal ini dinilai berisiko. Kemudian, membuat deklarasi, mengadakan arak-arakan. Artinya ada aspek kesadaran yang perlu dipertanyakan,\" urainya. Ia mengungkapkan KPU dan Bawaslu dengan melibatkan semua daerah di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, akan membuat deklarasi komitmen bagi peserta Pilkada. “Mungkin waktu yang paling strategis adalah pada saat pengundian nomor urut. Karena di situ pasangan calon diundang. Saya kira ini salah satu langkah yang penting. Pilkada dengan standar protokol COVID-19 ini adalah komitmen kita bersama, harus dijaga,” tegas Hasyim.(khf/fin/rh)
Sering Melanggar, Pelantikan Ditunda 6 Bulan
Selasa 08-09-2020,03:41 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,20:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 'Aisyiyah, Ribuan Guru Ngaji dan Petani di Purworejo Kini Terlindungi
Senin 11-05-2026,10:30 WIB
Pembangunan Citywalk Temanggung Mulai Dibahas, Warga Soroti Drainase hingga Keselamatan Anak
Senin 11-05-2026,09:52 WIB
HAWS Magelang Buka Pendaftaran TK dan SD, Tawarkan Kurikulum Cambridge dan Diskon Biaya Masuk
Senin 11-05-2026,11:30 WIB
BPBD Temanggung Siaga Karhutla 2026, Peralatan dan Relawan Disiagakan di Gunung Sumbing hingga Prau
Senin 11-05-2026,15:15 WIB
Motif Dendam Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Pukuli Rekan Kerja hingga Tewas
Terkini
Senin 11-05-2026,16:17 WIB
Kecewa Vonis 5 Bulan Penjara, Tiga Aktivis Kasus Demonstrasi Magelang Ajukan Banding
Senin 11-05-2026,16:04 WIB
Aniaya Rekan Kerja hingga Tewas, Pria di Magelang Gagal Nikah karena Harus Mendekam di Penjara
Senin 11-05-2026,16:01 WIB
Pembiasaan JAWARA, Bahasa Jawa Menumbuhkan Karakter Mulia
Senin 11-05-2026,15:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Aisyiyah Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Purworejo
Senin 11-05-2026,15:34 WIB