Sidang Bendungan di Purworejo Diwarnai Aksi Warga

Kamis 09-01-2020,03:17 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Sidang perdata tentang keberatan nilai ganti rugi tanah milik salah satu warga terdampak proyek strategis Bendungan Bener yang digelar untuk pertama kali digelar di Pengadilan Negeri Purworejo, Rabu (8/1). Sidang tersebut diwarnai dengan aksi massa yang diikuti oleh sekitar 1.500 orang warga 8 desa terdampak. Sidang perdana perdata gugatan keberatan harga tanah, hari ini masih dalam agenda pembacaan tuntutan dan penentuan jadwal sidang. Dalam sidang perdana ini majelis hakim juga sempat menawarkan langkah mediasi tapi setelah diberikan waktu selama 15 menit tanpa ada kesepakatan, sidang pun dilanjutkan. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan jawaban dari BPN, BBWSO yang akan digelar pada Selasa pekan mendatang. Diluar ruang sidang, warga menggelar orasi, doa mujahadah bersama di halamaman Kantor PN guna memberikan dukungan terhadap Maksum, warga RT 3 RW 5, Desa Guntur, Kecamatan Bener yang melakukan gugatan kepada BPN dan BBWSSO, karena harga tanah yang diberikan dianggap belum layak. Baca Juga Pria Lansia di Magelang Gantung Diri di Dapur Rumah Keponakan “Ada sekitar 1500-an warga dari 8 desa terdampak yang ikut datang ke kantor Pengadilan ini, dengan tujuan memberikan dukungan terhadap sidang pak Misrun, yang kemarin belum menandatangani kesepakatan harga dari ganti rugi lahan pembangunan bendung Bener,” ungkap koordinator warga, Eko Siswanto, di sela aksinya. Menurutnya, gugatan Misrun dianggap penting untuk dijadikan pijakan atau patokan warga lain dalam menentukan harga tanah. “Berharap gugatan ini bisa menentukan harga lebih manusiawi, relatif memberikan untung untuk bisa membeli tanah di daerah lain,” ujarnya. Warga meminta pemerintah untuk bisa memberikan harga tanah yang layak, yang bisa digunakan untuk mengganti tanah yang terpakai dalam pembangunan bendungan. “Untuk jumlah minimal karena harga tanah di daerah saat ini relatif, namun tuntutan kita di harga minimal 400 ribu keatas, setiap 1 meter persegi,” katanya. Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo R. Abdullah, yang hadir dalam aksi itu, mengatakan, DPRD telah satu suara akan mengawal dan membantu persoalan warga, terkait masalah harga tanah untuk pembangunan bendung Bener. “Ada 3.753 bidang tanah secara total dari 8 desa yang ada, yang terkena dampak pembangunan bendungan Bener. Dan sudah ada 181 bidang tanah yang selesai di bayar,” katanya. Mesti telah dibayar, lanjutnya, pada hakekatnya dari 181 warga yang telah terima, menolak penentuan harga tanah yang diberikan pemerintah. “Intinya kita bersama menyuarakan, karena ada ketakutan terkait harga tanah, disamping menemani dan memberikan dukungan kepada Pak Maksum, warga melakukan perjuangan bersama agar pemerintah bisa memberikan harga tanah yang sesuai dengan yang diharapkan warga,” katanya. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait