MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Persidangan secara online terpaksa dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Purworejo. Oleh Mahkamah Agung (MA) pengadilan secara online telah dilegalkan sehingga dapat meminimalisir interaksi secara langsung antar para pihak. Kepala Rutan II B Purworejo Lukman Agung Widodo mengatakan sidang online dilakukan sesuai instruksi Kemenkumham untuk mencegah penyebaran COVID-19 sesuai dengan surat edaran Dirjen bernomor 379BJUPS.00//2020 tentang persidangan perkara pidana secara online. Sidang online akan terus dilakukan sampai batas waktu yang telah ditentukan yaitu 21 April 2020. “Sidang online yang kita lakukan ini berdasarkan surat dari Kemenkumham, yang kita bekerjasama dengan pengadilan Negeri Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo,” katanya, Selasa (31/3). Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa perbedaan dari sidang-sidang yang biasa digelar di Pengadilan Negeri. Hakim, jaksa, dan saksi hanya terlihat di layar proyektor. Sementara di ruangan sidang yang disiapkan lapas hanya ada terdakwa, penjaga lapas dan operator. Sidang ini digelar tanpa dihadiri keluarga terdakwa yang dimulai pukul 09.30 Wib. Didalam ruang sidang yang telah disiapkan khusus pihak rutan menyediakan komputer sebagai sarana persidangan dan pengerah suara. Menurut Lukman, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona masuk ke lapas yang merpakan tempat berkumpulnya banyak orang “Hari ini ada 4 sampai 5 orang yang sidang di dua tempat khusus yang kita siapkan, satu orang sidang Tindak Pidana Korupsi dan yang lainnya pidana umum,” katanya. Sebelumnya Rutan Kelas IIB Purworejo juga melarang keluarga tahanan untuk datang menjenguk sebagai upaya mencegah penyebaran corona. Sebagai gantinya, pihak lapas memperbolehkan keluarga melakukan video call dengan tahanan. “Jumlah total penghuni tahanan 49 orang dan yang sudah narapidana 142 orang, prosedur masuk rutan pun kita atur di depan sudah ada alat penyemprotan disinfektan yang di pasang,” tandasnya. (luk)
Sidang Perkara Pidana di PN Purworejo Digelar Secara Online
Rabu 01-04-2020,03:11 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,20:06 WIB
Taman Kyai Langgeng Minta Karcis Parkir yang Ditempeli Nominal Rp10 Ribu Ditarik dari Peredaran
Senin 22-06-2026,18:50 WIB
Viral Karcis Parkir TKL Magelang Rp5 Ribu Ditempeli Tarif Rp10 Ribu, Manajemen Ungkap Faktanya
Senin 22-06-2026,14:51 WIB
Purworejo Terima Penghargaan atas Optimalisasi DBHCHT untuk Perlindungan Pekerja
Senin 22-06-2026,19:46 WIB
Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah, Konsep Aglomerasi Hubungkan Destinasi hingga Desa Wisata
Senin 22-06-2026,19:59 WIB
Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis, Pemprov Jateng Minta Laporkan Jika Ada Pungutan
Terkini
Selasa 23-06-2026,10:00 WIB
Merti Dusun Tegalparakan Temanggung Perkuat Persatuan Warga dan Kepedulian Lingkungan
Selasa 23-06-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Gandeng Kejaksaan dan Polres Perketat Pengawasan Perizinan 2026 Cegah Pungli dan Korupsi
Selasa 23-06-2026,09:00 WIB
Bupati Temanggung Ajak Warga Tolak Politik Uang, Desa Semen Didorong Jadi Pelopor Pilkades Bersih
Selasa 23-06-2026,08:30 WIB
KTP Pentaskan 'Orang Kasar', Ratusan Penonton Larut dalam Emosi dan Konflik Kehidupan
Senin 22-06-2026,20:07 WIB