Simpan 17 Paket Sabu, Warga Brunorejo Diamankan

Rabu 14-10-2020,01:39 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Tidak lama setelah menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo kembali mengamankan seorang pria berinisial MNW (32), warga Desa Brunorejo Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo. MNW yang bekerja sebagai sopir travel tersebut diringkus karena kedapatan menyimpan 17 paket Sabu seberat 9,18 gram. Kasatres Narkoba Polres Purworejo, Iptu Setio Raharjo SH MH, saat Konferensi Pers di Mapolres Purworejo mengatakan bahwa MNW diamankan di rumahnya pada 8 Oktober 2020. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai penyalah guna narkotika golongan 1 jenis sabu di daerah Kecamatan Bruno,” kata Iptu Setio didampingi Kasubbag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariyah, Senin (12/10). Saat dilakukan penggeledahan, kepada petugas tersangka mengaku masih menyimpan sabu di dapur rumahnya. Akhirnya petugas berhasil menemukan 17 paket sabu yang disembunyikan di dalam lampu emergency. Lampu itu dimasukkan ke dalam tas keranjang plastik yang digantungkan pada dinding dapur. “Selain itu ditemukan juga satu buah pipet kaca yang diduga masih ada bercak sabu,” sebutnya. Iptu Setio mengungkapkan bahwa tersangka MNW saat ini sebenarnya sedang menjalani pembebasan bersyarat atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak pada kasus persetubuhan terhadap anak. Kali ini, atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar,” ungkapnya. Lebih lanjut Iptu Setio menghimbau kepada masyarakat Purworejo, khususnya generasi muda, agar tidak mendekati narkoba. Kepada masyarakat juga diminta untuk turut menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya warga yang menyalahgunakan barang haram tersebut. “Sekali mencoba narkoba, akan merusak masa depan. Jadi, jauhi narkoba,” tegasnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait