MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sepanjang 2019 pertumbuhan simpanan nasabah di perbankan di bawah Rp500 juta mengalami perlambatan. Hal ini karena disebabkan melemahnya pertumbuhan pendapatan masyarakat. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, pertumbuhan simpanan di bawah Rp500 juta tumbuh 6,4 persen lebih rendah dibandingkan periode bulan sebelumnya 9,06 persen. \"Jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp500 juta melambat memang sejalan dengan melemahnya pertumbuhan pendapatan di akhir tahun. Tahun lalu sempat meningkat karena pemerintah melakukan kebijakan countercyclical ekonomi kita\" ujar Halim di Jakarta, Rabu (22/1). Dia menyebutkan, pertumbuhan jumlah rekening tertinggi terjadi pada kategori simpanan dengan saldo Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar yang tumbuh 8,3 persen. Sementara itu untuk rekening simpanan di atas Rp2 miliar hanya tumbuh 6,3 persen. Kendati demikian, LPS melihat pergerakan dana nasbah di perbankan masih dalam kondisi normal. Artinya tidak perlu dikutirkan karena simpanan nasabah akan meningkat seiring pendapatan masyarakat meningkat. Hingga akhir Desember 2019, perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,54 persen dan kredit 6,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Dengan begitu, likuiditas perbankan masih tetap terjaga dengan baik, begitu juga dengan aliran modal ke Indonesia yang masih terjaga. Untuk suku bunga simpanan, cenderung menurun dengan rata-rata mencapai 6,64 persen. Sementara, suku bunga spesial tertingi mencapai 7,16 persen dan suku bunga spesial paling rendah 5,95 persen. Pertumbuhan dana antara bank satu dengan lainnya, kata dia, juga tidak ada penarikan dana berlebihan dan indikator kestabilan bank juga baik mencapai 99,92 persen. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, perunana angka DPK lantaran pertumbuhan ekonomi nasional yang di bawah target. BI menurunkan target pertumbuhan DPK dari 10 persen, menjadi 7-9 persen di 2019. \"Memang betul kenapa target DPK menurun, ini karena DPK itu pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Nah DPK itukan bagian dari pendapatan masyarakat yang ditabung di bank,\" kata Perry. Dengan pertumbuhan ekonomi di level 5 persen, kata dia, tentu saja memengaruhi simpanan masyarakat yang masuk ke bank. Penurunan simpanan di bank merupakan hal wajar akibat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 sebesar 5,02 persen secara tahunan. Secara rinci, pertumbuhan kuartal III/2019naik 3,06 persen di mana sektor lapangan usaha untuk pengadaan listrik dan gas tumbuh 4,94 persen, disusul sektor lapangan konstruksi 4,76 persen, dan jasa keuangan serta asuransi tumbuh 4,66 persen.(din/fin)
Simpanan Nasabah di Bawah Rp500 Juta Melambat
Kamis 23-01-2020,03:37 WIB
Editor : ME
Kategori :