Skema Dana BOS Madrasah Swasta Diubah

Selasa 10-11-2020,06:21 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada tahun 2021. Dalam skema barunya nanti, penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, bahwa selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota. \"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing,\" kata Umar di Jakarta, Senin (9/11). Umar menjelaskan, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan. \"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,\" jelasnya. “Sementara di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat,\" sambungnya. Umar menambahkan, Kemenag telah menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021. Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024. \"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel\" jelasnya. \"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time. Ini akan memudahkan dalam penyaluran dana BOS,\" tuturnya. Selain itu, Kemenag juga memastikan bahwa kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 sebesar Rp100 ribu per siswa akan segera cair dalam dua pekan ke depan. \"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan,\" kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dhani menjelaskan, bahwa kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 sebesar Rp100 ribu setiap siswa itu berdasarkan basis data siswa yang tercatat di EMIS. \"Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021,\" ujarnya. Penerapan e-RKAM ini, kata Dhani, menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024. \"Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil,\" tegasnya. Menurut Dhani, anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Untuk itu, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran. \"Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien,\" pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait