PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Kelangkaan minyak goreng di Purworejo menarik perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo. Pasalnya, kelangkaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Sekar Ati Argorini mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan satu harga bagi minyak goreng. Namun dirinya tidak memungkiri adanya laporan dari masyarakat bahwa para penjual, baik di pasar tradisional maupun modern tidak mematuhi kebijakan tersebut. \"Harga minyak pada semua pasar di Purworejo harusnya sama. Tiap pedagang harusnya menerapkan standar harga sama, nanti saya akan koordinasi dengan Kepala Pasar, dan bagian perdagangan,\" ungkap Sekar Ati saat ditemui di gedung DPRD Purworejo, Selasa (1/3). Pihaknya juga menanggapi mengenai isu adanya beberapa pasar modern (swalayan) yang memberikan syarat bagi pembeli minyak goreng. Pembeli diharuskan belanja minimal Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu agar dapat membeli minyak goreng. \"Sebenarnya memang tidak boleh, dari pemerintah tidak ada syarat sama sekali,\" ungkap Politisi Demokrat ini. Dikatakan, Komisi III selalu mengusahakan yang terbaik bagi masyarakat. Pihaknya juga berencana akan mengundang dinas terkait untuk menindaklanjuti isu yang beredar ini. \"Kita selalu mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat, karena seperti itu kan hal-hal yang kurang pas, kalau beli harus Rp50 ribu baru bisa beli minyak, nanti kami akan mengundang dinas yang terkait untuk menegur atau memberi peringatan bagi toko-toko yang nakal seperti itu, kami selalu mengusahakan agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di Purworejo,\" tabdasnya. Sementara itu, Mustakim, anggota Komisi III lainya mengatakan bahwa isu ini akan ditindaklanjuti secepatnya dengan melakukan sidak ke lapangan. \"Nanti kita sama-sama Komisi III meninjau lapangan, baik ke toko swalayan atau ke pasar-pasar terkait perbedaan harga, saat ini kondisinya sedang susah kami berharap masyarakat jangan dibuat semakin susah lagi,\" tegasnya. (luk)
Soal Minyak Goreng, Komisi III DPRD Purworejo Mengendus Swalayan Nakal
Rabu 02-03-2022,10:57 WIB
Editor : ME
Kategori :