Standar Pelaksanaan Pilkada Masih Dirumuskan

Kamis 15-10-2020,03:11 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum memandang perlunya perumusan standar pelaksanaan pengawasan di TPS pada saat pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang. Adanya pandemik covid-19 membuat standar tata laksana diperlukan untuk mencegah penularan covid-19 saat pemilih menunaikan hak pilihnya. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU akan kesulitan untuk menerapkan TPS dengan standar protokol kesehatan ketat seperti di Magelang. Sebab faktanya, karakteristik tiap daerah apalagi daerah pelosok berbeda. Pandangan Afif ini didasarkan dari pengawasan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. \"Untuk itu, perlu perumusan standar tata laksana pengawasan agar Bawaslu bekerja bisa bekerja maksimal,\" ujar Afif, Rabu (14/10). Dia mengungkapkan pengawas pemilu juga menemukan masih ada masyarakat adat di pelosok yang sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Artinya tambah Afif, perlu jalan keluar sebagai solusi menanggulangi kejadian seperti itu. \"Hal semacam ini masih banyak kita temukan. Dan ini harus cepat dicari solusi,\" tegasnya. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah lima kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menuturkan, dari sejumlah protokol yang akan diterapkan, KPU salah satunya akan membatasi waktu memilih bagi warga dari total waktu yang ditentukan. Nantinya, pemilih tidak lagi datang secara bebas. Pemilih akan dibuatkan jadwal ketika datang ke TPS. Misalnya, bisa memilih dari pukul 09.00-10.00. Evi menjelaskan, informasi waktu pemilihan bagi pemilih akan diberitahu lewat formulir C yang akan dibagikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap TPS. Mekanisme seperti ini diharapkan mampu mengurangi kerumunan di TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 13 item tambahan yang akan disediakan di TPS untuk menerapkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara. Di antaranya seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu, alat semprot disinfektan, sarung tangan plastik untuk pemilih dan sarung tangan medis untuk KPPS. “Tadi, kita membuat bagaimana agar berjalan protokol kesehatan itu, tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, nah sekarang kita menambah banyak sekali,\" kata dia. Ia mencontohkan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala selama setidaknya enam jam proses pemungutan dan penghitungan suara. Penyemprotan pertama dilakukan sebelum proses pemungutan, dilanjut pada pertengahan masa pencoblosan, kemudian di akhir proses pemungutan. Selain penyemprotan, tinta celup bagi pemilih juga akan diganti. Penggantian dilakukan dengan menggunaan tinta tetes untuk mengurangi kontak antar pemilih. Lembaga penyelenggara pemilu juga akan menyiapkan dua baju hazmat di setiap TPS untuk mengantisipasi pemilih bersuhu badan di atas normal. Pemilik suhu badan tersebut akan menggunakan baju hazmat dan memasuki bilik khusus yang telah disediakan TPS untuk mencoblos. \"Nah untuk mereka yang memiliki suhu 37,3 derajat itu kita siapkan di sekitar TPS itu ada ruang khusus, yang tertutup. Maksudnya tidak menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tapi yang kita praktikkan itu dengan ditutupi plastik, ruang khusus untuk yang suhu tubuhnya tinggi,\" kata dia. Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan semua tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Jadi bukan hanya Pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. Kemudian ada program misalnya membuat di setiap desa ada beberapa tempat cuci tangan. Saya kira sejauh ini cukup baik,\" katanya. Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya, terutama dari sisi partisipasi pemilih tetap bisa meningkat atau setidaknya sama dari pilkada serentak sebelumnya. Karena itu, Komisi II DPR RI berharap penyelenggara Pilkada yang perlu memastikan seluruh tahapan Pilkada dipersiapkan secara sungguh-sungguh agar dapat berjalan sukses dengan memenuhi 3 indikator, yaitu semua tahapan bisa berjalan sesuai peraturan yang ada, partisipasi pemilih tinggi, dan masyarakat aman dari Covid-19. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait