MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo menegaskan komitmen untuk terus menekan jumlah anak pengidap gangguan perlambatan tumbuh kembang atau yang lebih dikenal dengan istilah stunting. Salah satu upaya yang bakal dilakukan menghentikan dispensasi nikah untuk calon pengantin di bawah umur. “Kami akan turun langsung, khususnya di desa-desa lokus stunting agar kedepan jumlah anak-anak yang mengalami perlambatan maupun gangguan pertumbuhan di Wonosobo ini berada di angka nol koma atau bahkan zero alias bebas dari stunting,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat pada sambutan rapat koordinasi Pokja Advokasi Daerah dalam rangka penguatan strategi pencegahan dan penanganan stunting di Ruang Mangunkusumo Setda, Rabu (9/6). Menurutnya, meski jumlah anak dengan stunting di Wonosobo saat ini telah menurun secara drastis dibandingkan Tahun 2020 lalu, tetapi seluruh pihak untuk tetap serius dalam upaya mencegah agar angka tersebut dapat terus menurun. Secara prosentase, angka prevalensi stunting 11,5%, telah berada di rentang target capaian yang ditetapkan pemerintah. Pada Tahun 2020 lalu, persentase stunting di Wonosobo masih 27,17%. Namun demikian, angka tersebut berpotensi untuk terus ditekan dengan mengoptimalkan sinergi segenap elemen terkait, mulai dari pemerintah kabupaten, mitra strategis seperti TP PKK hingga kader-kader kesehatan desa, duta genre sampai puskesmas. \"Adanya faktor trans budaya, di mana sebagian warga masyarakat Wonosobo masih menggunakan pola pikir berdasar tradisi untuk menentukan waktu pernikahan anak tanpa menimbang usia, juga perlu menjadi pemikiran kita semua,\" tuturnya. Demi mencegah adanya pernikahan dini yang berpotensi akan memunculkan anak stunting, Afif berharap agar Pengadilan Agama tidak lagi menerbitkan Surat Dispensasi Nikah. Kepada perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PPKBPPA, secara berkelanjutan agar menyusun jadwal pencegahan dan penanganan stunting, hingga sampai kepada tahap pelaporan serta evaluasi perkembangannya kepada BKKB Provinsi Jawa Tengah. \"Dengan adanya kerjasama sinergis semua pihak maka kita optimis upaya untuk menekan angka stunting sampai pada nol koma akan bisa diwujudkan,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala BKKBN Jawa Tengah, drg Widwiono, mengemukakan bahwa komitmen dari pimpinan daerah, maka gerakan untuk pencegahan dan penanganan stunting akan lebih cepat dan tepat mencapai sasaran. \"Kabupaten Wonosobo saya nilai sudah cukup bagus dalam upaya untuk terus menekan jumlah anak pengidap stunting ini, sehingga kedepan tinggal meneruskan secara lebih intensif lagi,\" ungkapnya. Dengan adanya pemetaan desa-desa yang menjadi lokus stunting juga akan mempermudah sasaran prioritas. Termasuk, di dalamnya bagaimana mengajak pemerintah desa untuk turut berpartisipasi melalui anggaran desa. Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno menyatakan akan lebih serius dalam mengoptimalkan setiap potensi untuk menekan stunting. Bahkan pada 2020 lalu, peran dan partisipasi desa untuk mencegah stunting melalui anggaran dana desa cukup besar, yaitu mencapai Rp5,2 miliar dari 15 desa. Desa-desa yang telah memanfaatkan untuk kegiatan tersebut diantaranya Surengede, Serang, Igirmranak, Sigedang, Tieng dan Tambi di Kecamatan Kejajar. Kemudian Kapencar dan Pagerejo Kecamatan Kertek, Desa Pulosaren, Ropoh, Kalipuru dan Rejosari Kecamatan Kepil, serta Kalialang Kalibawang, Slukatan Mojotengah dan Tlogojati Kecamatan Wonosobo. “Dengan adanya dukungan dari desa serta keterlibatan mitra pemerintah seperti kader-kader TP PKK Desa dan Duta Genre. Kami lebih semangat dan optimis progress pencegahan stunting akan sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya. (gus)
Stop Dispensasi Nikah di bawah Umur
Kamis 10-06-2021,12:21 WIB
Editor : ME
Kategori :