MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menelusuri aliran dana terkait pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker. KPK menyatakan siap memfasilitasi Polri menelisik siapa saja yang diduga menerima uang dari buronan kasus cessie Bank Bali tersebut. \"Jika Bareskrim menggandeng KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut, kami tentu siap. KPK menyambutnya dalam koridor koordinasi pemberantasan korupsi dengan aparat penegak hukum,\" tegas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (28/7). Menurutnya, koordinasi tersebut sudah terbangun. Dia mencontohkan misalnya melalui SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).\"Setiap penyidikan tindak pidana korupsi masuk dalam satu sistem. Di antara aparat penegak hukum bisa saling mengetahui dan memonitor. Sekaligus KPK dapat memberikan fasilitas bantuan jika dibutuhkan,\" terang Ghufron. Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim penyidik sudah membuka penyelidikan untuk menelusuri aliran dana tersebut. Bareskrim tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana tersebut. Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat untuk Joko Tjandra. Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono menyatakan belum bisa memastikan motif Prasetijo Utomo membantu Joko Tjandra. Diduga, ada motif pribadi di balik bantuan tersebut. \"Bisa saja motif pribadi. Namun, nanti penyidik yang akan mengungkapnya,\" ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7). Menurutnya, dugaan motif bisa diketahui berdasarkan kontruksi hukum yang disangkakan kepada Prasetijo Utomo. Ada 3 kontruksi hukum yang menjerat tersangka. \"Ada 3 pasal berlapis yang menjeratnya. Mulai dari yang bersangkutan dipersangkakan pemalsuan syarat, membantu pelarian dan menyembunyikan pelaku kejahatan. Itu kontruksi hukumnya. Mungkin dari situ akan ketahuan motifnya apa,\" jelasnya. Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menilai lembaga intelijen itu gagal mendeteksi buronan masuk ke Indonesia. \"Mudahnya koruptor lalu lalang di Indonesia menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Kasus Joko Tjandra menunjukkan BIN tidak memiliki kemampuan melacak keberadaan koruptor kelas kakap,\" ujar Alamsyah di Jakarta, Selasa (28/7). Menurutnya, BIN memiliki mandat menjaga ekonomi nasional dari segala bentuk ancaman. Termasuk korupsi. Sebelumnya, BIN memiliki pengalaman menangkap dua buron korupsi. Yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada tahun 2015 lalu dan Samadikun Hartono di Cina pada 2016. (rh/fin)
Telusuri Aliran Dana Joker
Rabu 29-07-2020,03:30 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,10:55 WIB
Sah! 25 Warga Eks Rusunawa Kota Magelang Terima Sertifikat Rumah Lewat Program Telo Mas
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:41 WIB
Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Selasa 28-04-2026,18:15 WIB
Dipuji Prabowo, Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Capai Target Zero Sampah pada 2028
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB