MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polisi menangkap DA, istri Rabbial Muslim Nasution (RMN), pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan, Sumatera Utara, tak lama setelah kejadian. Hasil pemeriksaan, ternyata DA lebih dulu terpapar paham radikalisme. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikalisme daripada RMN, suaminya. \"DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku,\" katanya di Jakarta, Kamis (14/11). Dedi menyebut, DA sangat aktif di media sosial. Dalam komunikasi di media sosial, mereka diduga merencanakan aksi terorisme di Bali. Pelaku RMN ini melakukan jejaring secara struktur. Hal itu direncanakan DA bersama rekannya seorang napi teroris berinisial I yang kini sedang dipenjara di Lapas Kelas II Medan. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial. DA diduga terpapar radikalisme karena pengaruh I. ????? \"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya),\" katanya. Sementara Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto menyebutkan paskabom bunuh diri, polisi mengamanakan tiga orang. Mereka adalah DA, dan kedua mertua pelaku. \"Kemarin setelah dilakukan olah TKP di Polrestabes Medan, kita mengamankan istri dan mertua pelaku,\" katanya. Ketiga orang yang diamankan ini, katanya, hingga saat ini masih diperiksa di Mako Brimob. \"Kita juga berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang sudah mem-back up Polda Sumut dan jajarannya seperti Polrestabes Medan, Polres Belawan dan semua Polres,\" ujarnya. Dia juga mengatakan, pihaknya sedang memburu guru spiritual pelaku. \"Identitas guru spiritual pelaku sudah kita kantongi,\" sebut Mardiaz. Keterangan DA, juga masih didalami. \"Dalam interogasi, istri pelaku, adanya kelompok-kelompok pengajian, namun tentunya kita belum bisa juga menduga itu pelakunya juga, tentu kita harus mendalami. Kita saat in dalam proses pengembangan kami mohon wartawan sabar menunggu,\" terangnya. Dilanjutkan Mardiaz, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mertua pelaku menyebut, menantunya atau RMN terpapar paham radikalisme sejak enam bulan lalu. Hal itu ditandai dengan perubahan perilakunya. \"Kemarin keterangan dari mertua pelaku bahwasannya pelaku ini sebelumnya tidak nampak, dia menganut paham radikal. Hanya dalam waktu enam bulan saja pelaku langsung berubah,\" katanya. Terkait pekerjaan RMN, Mardiaz menyatakan pemuda ini pernah menjadi mitra ojek online. \"Informasi dari mertua, memang dia pernah bekerja di ojol, namun akhir-akhir ini tidak pernah masuk, sudah tidak dianggap sebagai driver mitra ojol,\" jelasnya. Mardiaz mengimbau agar masyarakat waspada terhadap kelompok-kelompok yang berdalihkan agama. \"Ketika ada masyarakat luar yang masuk ataupun keluar masuk di lingkungan kita, yang tidak kita kenal tolong segera laporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini bisa ke pihak TNI Koramil, ke Kelurahan dan ke Polsek-Polsek terdekat,\" ujarnya. Selain itu Mardiaz menjelaskan, pihaknya juga menemukan dua butir peluru yang diduga milik RMN. Barang bukti itu ditemukan di dalam jok sepeda motornya, Honda Vario BK 6848 CH yang diparkir dan ditinggalkan di depan markas polisi di Jalan HM Said, Medan. \"Di sepeda motor pelaku yang tertinggal di luar Mapolres, yang kita duga milik pelaku, ditemukan barang-barang, juga 2 butir peluru kaliber 22, busur panah, dan sejumlah dokumen,\" katanya. Sementara jasad RMN sudah diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Jenazahnya akan diserahkan ke pihak keluarga. \"Setelah seluruh proses kita lakukan, kita akan berikan ke keluarga,\" ucap Mardiaz. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi membenarkan RMN pernah menjadi pengemudi ojek daring (online). “Yang bersangkutan pernah menjadi mitra pengemudi ojek online,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta. Namun, RMN telah berhenti dari pekerjaan pengemudi ojek daring sejak dua tahun lalu. “Sudah berhenti sekitar dua tahun lalu sudah tidak menjalani ojek daring, jadi tidak ada kaitannya langsung,” katanya. Budi juga mengatakan pihaknya mempertimbangkan mengatur atribut yang digunakan para pengemudi ojek daring. Di sisi lain, jaket merupakan kewajiban untuk mengemudi karena sebagai salah satu pelindung dan membantu aspek keselamatan karena bisa melindungi tubuh saat jatuh dan ketika malam hari reflektor yang ada di jaket bisa menunjukkan ke pengendara lain bahwa ada pengemudi. “Hanya saja, jaket ini bisa didapatkan di mana saja, di Pasar Senen juga bisa didapatkan, apakah kita akan masuk regulasi, misalnya dengan dipasang nama dan nomor registrasi untuk memudahkan Polri mengetahui identitas,” katanya. Budi menekankan bahwa atribut bukan properti pribadi pengemudi ojek daring. “Jaket bukan properti dimiliki oleh para pengemudi, sehingga bisa nama dan ada nomornya kalau yang bersangkutan tidak menjalani sebagai mitra ya sudah jaketnya dikembalikan,” katanya.(gw/fin)
Terduga Bom Bunuh Diri di Medan Terpapar Radikal dari Istri
Jumat 15-11-2019,04:13 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Hafiz Rayan Siswa SMKN 2 Magelang Juara LKS, Taklukkan 30 Layanan AWS di Ajang Provinsi
Senin 27-04-2026,08:15 WIB
SMKN 2 Magelang Rayakan Hari Kartini Sederhana, Sarat Makna dan Edukasi Gender
Senin 27-04-2026,11:00 WIB
Panen Kopi Temanggung 2026 Turun 30 Persen, Dampak Kemarau Basah dan Cuaca Ekstrem
Senin 27-04-2026,13:53 WIB
Kontes Sapi APPSI Wonosobo Dihadiri Wamentan, Jadi Pemicu Ekonomi Peternak
Senin 27-04-2026,09:30 WIB
Tradisi Wiwit Lereng Sumbing Dimulai, Petani Tembakau Temanggung Harap Harga Tembus Rp100 Ribu
Terkini
Senin 27-04-2026,15:45 WIB
Buka Peluang Usaha Tahan Banting, BLK Kota Magelang Latih Pemuda Jadi Barber Profesional
Senin 27-04-2026,15:40 WIB
Harga Pakcoy Anjlok Rp500 di Pasar Sewukan Magelang, Kembang Kol Justru Meroket Tajam
Senin 27-04-2026,15:36 WIB
Tabrakan Beruntun RX King dan Truk di Ngluwar Magelang, Satu Pengendara Tewas
Senin 27-04-2026,15:31 WIB
Skor Fantastis 99,00, Kota Magelang Sabet Juara 1 Penerapan SPM se-Jawa Tengah
Senin 27-04-2026,13:57 WIB