MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Akibat melanggar lampu trafifc light atau lampu lalulintas, sebuah sepeda motor yang dikendarai manula tertabrak bus di Muntilan. Pengemudi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muntilan. Kanit Lakalantas Polres Magelang, Ipda Abdul Rachman Virga membenarkan kecelakaan tersebut. Terjadi sekitar pukul 15.15 WIB, Senin (10/2). “Sepeda motor Honda Astra AA 3572 KB tertabrak bus sumber waras AB 7662 JN dari arah Jogjakarta,” terang Ipda Abdul Rachman Virga. Adapun pengemudi sepeda motor diketahui bernama Slamet Yamudi (63), warga Dusun Slokopan Desa Sokorini Muntilan. Sedangkan pengemudi bus diketahui Bero Santoso, 45 warga Krajak Pasekan Ambarawa Salatiga. Sedangkan kronologi kejadian berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban menerabas lampu merah Pucungrejo (dari arah selatan pasar) hendak menuju Jalan Tambakan. “Saat menerabas itu, lampu trafick light dari arah Jogja sudah berwarna hijau. Bus itu, dari arah Jogja sudah mengerem mendadak, namun karena jarak sudah dekat kecelakaan tidak bisa dihindari,” papar Abdul. Akibat kecelakaan tersebut, pelipis kiri korban lecet, tangan kanan dan kiri lecet, kepala samping kiri benjol. “Korban langsung mendapat pertolongan dari orang-orang di sekitar lokasi dan dilarikan ke RSUD Muntilan,” ungkapnya. Petugas Satlantas Muntilan saat itu juga langsung menuju TKP karena lokasi tidak jauh dari pos. Petugas langsung melakukan olah TKP dan melihat bekas ban bus mengerem cukup panjang. \"Untuk kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Magelang. Kedua kendaraan kami amankan di Poslantas Muntilan,” tandas Abdul.(cha)
Terobos Traffick Light, Pengendara Motor di Magelang Tertabrak Bus
Rabu 12-02-2020,02:52 WIB
Editor : ME
Kategori :