MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Tak ingin pelanggaran penyakit masyarakat (pekat) semakin menjadi, Satpol PP Kota Magelang, bekerja sama dengan instansi kepolisian memberi tindakan tegas kepada para pelaku pekat yang terjaring dalam razia rutin di sejumlah tempat kos. Tindakan tegas tersebut diwujudkan dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelaku yang kedapatan berbuat melanggar norma dan etika di wilayah Kota Sejuta Bunga. Seperti saat razia pekat digelar di sejumlah tempat kos, Selasa (12/3). Aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan TNI mengamankan enam pasangan tidak resmi dan empat orang tidak membawa identitas. ”Sengaja kita gelar (razia) pagi hari karena jika malam hari biasanya mereka justru keluar tempat kos. Dari hasil pagi ini (kemarin) kita amankan enam pasangan tidak resmi, dan empat orang tidak membawa identitas. Satu pasangan, terpaksa kita tipiring-kan karena sudah tertangkap tiga kali,” kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, usai razia. Ia menjelaskan, satu pasangan tidak resmi yang diamankan dari tempat kos kawasan Kelurahan Tidar Selatan tersebut sudah terciduk hingga tiga kali. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin memberikan toleransi lagi. Apalagi, selama tertangkap mereka sudah menandatangani untuk tidak mengulang perbuatan yang sama. ”Sesuai surat pernyataan yang mereka buat, sebenarnya dua kali tertangkap langsung tipiring. Tapi kami menilai jika pembinaan lebih efektif. Kalau sudah tiga kali artinya, mereka tidak mengindahkan aturan yang ada, sehingga kami beri tindakan tegas,” tandasnya. Ia mengatakan operasi kali ini sengaja dilakukan pagi hari pukul 06.00 WIB dan menyasar tempat kos serta wisma di wilayah Magelang Selatan dan Magelang Utara. Terlebih lagi, pihaknya sering menerima informasi dan aduan dari masyarakat bahwa tempat tersebut banyak terjadi perilaku tidak pantas oleh penghuni kos. ”Operasi pekat ini untuk menegakkan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Selain itu, juga untuk menciptakan suasana kondusif jelang pemilu tahun 2019,” jelasnya. Pihaknya pun tidak akan main-main dalam menegakkan Perda ketertiban umum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Magelang. ”Operasi kali ini kita terjunkan sebanyak 30 personel yang terdiri dari tim gabungan dan dibagi dua tim. Untuk pasangan yang kami amankan, dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengambil tes darah. Untuk kali ini memang ada backup dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Ke depannya, akan kami giatkan operasi pekat ini,” papar dia. Terpisah, Kabid Tibumtrantibmas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Suharyanto yang turut serta dalam operasi pekat tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menyambangi Kota Magelang untuk melakukan operasi. Kota Magelang dinilai sebagai salah satu kota tujuan jasa serta wisata sehingga memungkinkan para pendatang mendatangi kota ini. ”Kami apresiasi kerja dari Satpol PP Kota Magelang. Ke depannya, kami akan menjalin kerja sama operasi lintas Kota dan Kabupaten Magelang dalam operasi pekat dengan koordinasi Satpol PP Provinsi Jawa Tengah,” katanya. (wid)
Tertangkap 3 Kali, 1 Pasangan Mesum Ditipiring
Rabu 13-03-2019,04:25 WIB
Editor : ME
Kategori :