MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Tiga oknum pengemudi ojek pangkalan (opang) yang diduga melakukan aksi perusakan motor dan atribut serta penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menangani perkara yang beberapa hari terakhir viral di sejumlah media massa dan media sosial. “Penilaian polisi bertindak tak tegas dan permisif dalam menangani perkara ini tidaklah benar. Kami tegaskan kepolisian tentu bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, termasuk dalam perkara ini,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras kemarin. Pihaknya mengakui, dalam laporan yang dilayangkan paguyuban ojol, terdapat empat nama yang diduga turut dalam melakukan perusakan barang dan penganiayaan. Keempatnya oknum opang yang dilaporkan juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya terbukti melakukan tindak pidana perusakan barang atau penganiayaan. “Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena cukup bukti. Sementara yang satunya tidak terbukti secara kuat, karena itu kemudian dilepas,\" ungkapnya. Dia juga menegaskan, dilepasnya satu orang terduga pelaku, bukan karena alasan kemanusiaan seperti kabar yang santer beredar. Namun, murni karena dalam proses hukum yang bersangkutan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat turut melakukan tindak pidana. Sementara itu, Kuasa Hukum Paguyuban Driver Online (Pandowo), Teguh Purnomo meminta polisi harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Teguh berharap, polisi tak menggunakan alasan kondusivitas wilayah untuk tak memproses kasus ini secara tuntas. \"Harus tegas, dan cepat, jangan permisif karena alasan kondusifitas wilayah,” ucapnya . Pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut,supaya adanya kepastian penegakan hukum akan menjadikan suasana di Kabupaten Wonosobo justru semakin kondusif. Namun sebaliknya, jika upaya penegakan hukum terkesan lamban dan tidak tegas, yang terjadi bisa sebaliknya. Masyarakat menjadi merasa tidak aman. “Sekarang kita lihat, dengan adanya penegakan hukum, masyarakat wonosobo semakin kondusif,” pungkasnya. (gus)
Tiga Oknum Opang Tersangka
Jumat 15-03-2019,20:03 WIB
Editor : ME
Kategori :