MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Tiga oknum pengemudi ojek pangkalan (opang) yang diduga melakukan aksi perusakan motor dan atribut serta penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menangani perkara yang beberapa hari terakhir viral di sejumlah media massa dan media sosial. “Penilaian polisi bertindak tak tegas dan permisif dalam menangani perkara ini tidaklah benar. Kami tegaskan kepolisian tentu bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, termasuk dalam perkara ini,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras kemarin. Pihaknya mengakui, dalam laporan yang dilayangkan paguyuban ojol, terdapat empat nama yang diduga turut dalam melakukan perusakan barang dan penganiayaan. Keempatnya oknum opang yang dilaporkan juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya terbukti melakukan tindak pidana perusakan barang atau penganiayaan. “Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena cukup bukti. Sementara yang satunya tidak terbukti secara kuat, karena itu kemudian dilepas,\" ungkapnya. Dia juga menegaskan, dilepasnya satu orang terduga pelaku, bukan karena alasan kemanusiaan seperti kabar yang santer beredar. Namun, murni karena dalam proses hukum yang bersangkutan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat turut melakukan tindak pidana. Sementara itu, Kuasa Hukum Paguyuban Driver Online (Pandowo), Teguh Purnomo meminta polisi harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Teguh berharap, polisi tak menggunakan alasan kondusivitas wilayah untuk tak memproses kasus ini secara tuntas. \"Harus tegas, dan cepat, jangan permisif karena alasan kondusifitas wilayah,” ucapnya . Pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut,supaya adanya kepastian penegakan hukum akan menjadikan suasana di Kabupaten Wonosobo justru semakin kondusif. Namun sebaliknya, jika upaya penegakan hukum terkesan lamban dan tidak tegas, yang terjadi bisa sebaliknya. Masyarakat menjadi merasa tidak aman. “Sekarang kita lihat, dengan adanya penegakan hukum, masyarakat wonosobo semakin kondusif,” pungkasnya. (gus)
Tiga Oknum Opang Tersangka
Jumat 15-03-2019,20:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:04 WIB
Gebrakan Pabrik Rokok HS Magelang Buka Lowongan Kerja Difabel Tanpa Syarat Pengalaman
Rabu 08-04-2026,12:47 WIB
Bupati Magelang Kaji WFH Jumat untuk ASN demi Efisiensi Anggaran
Rabu 08-04-2026,12:42 WIB
Kades Kabur Sejak Setahun, Desa Sambeng Borobudur Bakal Gelar Pilkades 2026
Rabu 08-04-2026,19:00 WIB
Sertijab OSIS SMKN 3 Magelang 2026/2027, Icha Zulia Resmi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Rabu 08-04-2026,12:00 WIB
Rumah Terapi Temanggung Jadi Harapan Baru bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Kamis 09-04-2026,07:30 WIB
Cemburu, Pria di Temanggung Aniaya Perempuan di Kamar Hotel, Terancam 8 Tahun Penjara
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
PKB Purworejo Gelar Muscab 19 April 2026, Momentum Konsolidasi dan Kebangkitan Politik Rakyat
Rabu 08-04-2026,20:02 WIB
Jurus Jitu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Petani Lewat Angkringan
Rabu 08-04-2026,19:00 WIB
Sertijab OSIS SMKN 3 Magelang 2026/2027, Icha Zulia Resmi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Rabu 08-04-2026,17:52 WIB