TEMANGGUNG – Tim gabungan yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Satpol PP, Disperindakop dan UMKM Temanggung serta perwakilan dari PT Pertamina mengancam akan menyita tabung gas tiga kilogram kepada pemilik usaha restoran atau rumah makan yang masih nekat menggunakan tabung gas bersubsidi tiga kilogram (tabung melon). “Jika kami masih menemukan ada pengusaha warung makan, restoran atau pengusaha catering yang masih menggunakan tabung tiga kilogram akan kami sita. Lebih-lebih pada sidak yang kedua kali kami masih menemukan hal yang sama,” tegas Sales Eksekutif LPG Rayon 8 Kedu, Dimas Aji Karisma Cakra di sela melakukan sidak di sejumlah pengusaha rumah makan di Temanggung, Rabu (21/8)/ Ia mengatakan, saat melakukan sidak memang ditemui berbagai masalah, masih banyak penyalahgunaan tabung gas tiga kilogram. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang statusnya sudah tidak pengusaha mikro lagi, namun masih menggunakan gas bersubsidi. Ia menuturkan temuan ini merupakan salah satu permasalahan yang ada. Cukup banyak ditemukan penggunaan elpiji tabung tiga kilogram tidak tepat sasaran. Dari dua lokasi di Temanggung sudah ada 60an tabung. “Dalam tiga kali sidak di rayon Kedu yang terdiri atas enam kabupaten/kota kurang lebih ada 200an tabung 3 kilogram yang penggunaannya tidak tepat sasaran,” katanya. Menurutnya, dengan memiliki 200 tabung gas ini, setidaknya 4 sampai 5 tabung mereka gunakan dalam sehari. Padahal dengan jumlah tabung ini bisa memenuhi kebutuhan warga kurang mampu dalam satu bulan untuk satu keluarga. “Artinya, pengusaha ini mengambil hak-hak warga kurang mampu. Dengan memiliki 50 tabung setidaknya 50 kepala keluarga kurang mampu yang haknya diambil. Oleh karena itu kami akan bertindak tegas kepada pengusaha rumah makan yang membandel,” tegasnya lagi. Sebenarnya kata Dimas, para pengusaha rumah makan yang sudah bertatus di atas pengusaha mikro ini sudah mengetahui aturan, bahwa mereka tidak diperbolehkan menggunakan gas tabung tiga kilogram. Namun karena alasan untuk mengurangi ongkos produksi, mereka sengaja masih menggunakan tabung yang seharusnya diperuntukan bagi warga miskin ini. “Saya yakin mereka ini sudah mengetahui aturan, tapi mereka sengaja dan mereka tidak mungkin akan membeli dari agen atau pangakalan karena agen atau pangkalan sudah mengerti aturan. Mereka ini membeli dari pengecer dengan harga di atas HET pun akan mereka beli,” terangnya. Sementara itu Rahma Nigrum Widi Arsa Kasubag Produksi Daerah Bagian Perekonomian Setda Temanggung menambahkan, pada sidak kali ini pihaknya kembali menemukan pengusaha catering yang masih menggunakan tabung gas bersubsidi. Padahal pada sidak sebelumnya sudah diberi peringatan. “Karena ini sudah sidak yang kedua, maka langsung kami tarik. Karena saat ini Pertamina sedang ada room maka tabung mereka diganti. Dua tabung melon diganti dengan satu tabung pink 5,5 kilogram dengan hanya membayar isi ulangnya saja, padahal harga biasa untuk tabung pink 5,5 kg Rp300.000,” katanya. (set)
Tim Gabungan Sidak Restoran dan Catering
Kamis 22-08-2019,01:51 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,15:58 WIB
Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah, Pemprov Jateng Gandeng 77 Perguruan Tinggi
Senin 27-07-2026,19:16 WIB
Ahmad Luthfi Bentuk Satgas PHK, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh di Jawa Tengah
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Kotak Infak Musala di Magelang Dibobol, Pelaku Kabur Tanpa Sepatu Terekam CCTV
Selasa 28-07-2026,08:00 WIB
Kementan Siapkan Strategi Serap Panen Tembakau, Petani Desak Regulasi Tak Menghimpit
Selasa 28-07-2026,06:50 WIB
Assessment for Learning: Penilaian Menjadi Bagian Proses Belajar
Terkini
Selasa 28-07-2026,15:33 WIB
Nekat Mabukkan Ikan, Enam Warga Wonosobo Wajib Tebar 15 Ribu Benih
Selasa 28-07-2026,14:30 WIB
Mitra Beasiswa Pemkab Magelang Jadi 21 Kampus, Kuota Tetap 600 Mahasiswa
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Kotak Infak Musala di Magelang Dibobol, Pelaku Kabur Tanpa Sepatu Terekam CCTV
Selasa 28-07-2026,12:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Magelang Buka Akses MLT Perumahan, Ini Fasilitas yang Bisa Dimanfaatkan
Selasa 28-07-2026,09:30 WIB