Tujuh Desa Gelar PJJ

Rabu 02-09-2020,06:11 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI - Masih belum berakhirnya pandemi covid 19, dan mencegah penyebaran virus tersebut didunia pendidikan memaksa Dinas Dikbud mencabut ijin KBM tatap muka di 7 desa yang ada diwilayah Kabupaten Tegal. Penghentian KBM tatap muka di 7 desa tersebut dilakukan disemua jenjang pendidikan baik KIB/ TK, SD, dan SMP. Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was\\\' ari SPd MM melalui Kabid Pendidikan Dasar Satiyo menyatakan awalnya ada 34 desa yang menghentikan KBM tatap muka. \" Sebagian besar sekolah yang sempat menghentikan KBM tatap muka kini sudah kembali melakukan kegiatan seperti semula. Hingga detik ini masih menyisakan 7 desa yang harus menghentikan KBM tatap muka pada siswa didiknya dan menggantikan dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ). Hal ini karena didesa tersebut ada penyebaran virus covid 19,\" ujarnya Selasa ( 1/9) kemarin. satiyo merinci 7 desa tersebut mencakupDesa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu,Diukuhsembung Pangkah, Pesayangan Talang, Desa Pangkah, Kajen Lebaksiu, Dukuhbenda Bumijawa, dan Karangdawa Margasari. \" Rata - rata sekolah di 7 desa tersebut sudah menghentikan KBM tatap muka selama sepekan. Dan ada 2 desa yang menghentikan KBM dalam dua hari terakhri ini seperti Desa Karangdawa dan Dukuhbenda,\" cetusnya. Penghentian kegiatan KBM secara tatap muka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari penilik yang bertugas di masing - masingdaerah binaan atau KWK. Hal ini terkait adanya penyebaran virus covid 19 didaerah tersebut. Untuk pola pembelajaran KBMtatap muka masing - masing jam mata pelajaran dibatasi selama 25 menit saja untuk tingkat SD. \" Sementara untuk SMP untuk 1 jam mata pelajaran dibatasi hanya 30 menit saja. Begitu juga dengan jumlah siswa dalam rombongan belajar atau rombelkita batasi. Bila dalam 1 kelas rombel ada 28 siswa untukSD, maka akan dilakukan pola sif bergantian di hari berikutnya. Bergitu juga rombel kelas SMP yang berjumlah 32 siswa dibagi dalam sif pembagian hari masuk sekolah,\" tegasnya.Pembagian lamanya waktu belajar di sekolah juga telah ditetapkan secara detail. Untuk kelas rendah di tingkat SD dalam sehari hanya ada 5 jam mata pelajaran, dan untuk kelas tinggi 7 jam mata pelajaran dalam sehari. Dan untuk SMP 8 jam mata pelajaran setiap harinya. ( her)

Tags :
Kategori :

Terkait