MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI resmi membatalkan pelaksanaan ujian berbasis komputer (UNBK) bagi SMP. Termasuk juga jenjang SD, ujian sekolah pun ditiadakan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Agus Sujito mengatakan, dengan ditiadakan ujian, kelulusan siswa akan mengacu portofolio nilai rapot dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. \"Untuk siswa SD, kelulusan didasarkan pada nilai kelas 4, kelas 5, dan semester satu kelas 6. Ditambah dengan nilai portofolio yang dilaksanakan di semester dua kelas 6,\" katanya, kemarin. Dia menjelaskan, kelulusan SMP berdasar nilai sejak kelas 7 dan bisa ditambah dengan nilai semester genap kelas 9. Penilaian tengah semester yang sudah dilaksanakan bulan lalu pada jenjang SD maupun SMP, juga bisa digunakan sebagai dasar kelulusan. Sementara untuk kenaikan kelas, sejauh ini belum ditentukan mekanisme. Namun, pihaknya telah membuat surat edaran (SE) kepada semua sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Magelang, agar sekolah mencatat nilai siswa yang diujikan lewat daring. \"Sejauh ini pembelajaran via online masih akan berlangsung sampai dengan 30 April 2020. Kita lihat situasi di situ, kalau belum memungkinkan, akan dipakai sistem portofolio untuk kenaikan kelas. Tapi guru sudah mempraktikkan rekapitulasi nilai dari ulangan yang digelar tiap pekan,\" ucapnya. Jika opsi membatalkan ujian akhir semester itu terpaksa ditempuh, maka kenaikan kelas akan mendasarkan dalam bentuk portofolio nilai rapot atau prestasi yang diperoleh seperti ulangan harian dan penugasan. \"Meskipun lewat online, tapi ada ulangan harian sebelum pandemi, penugasan, penilaian tengah semester, dan sebagainya,\" katanya. Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Magelang Nur Wiyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme untuk menentukan kelulusan siswa kelas 9, utamanya nilai yang bisa dijadikan penentuan kelulusan. \"Karena sangat situasional maka keselamatan yang lebih diutamakan dari dampak secara akademik dan lainnya,\" katanya. Menurutnya, pengganti Nilai Kelulusan diperoleh dari nilai semester 1-5 pada kelas 7, 8, dan nilai semester gasal kelas 9, serta ditambah nilai semester genap kelas 9. Termasuk di dalamnya Nilai Ulangan Harian, Penilaian Tengah Semester, Ujian Praktik, dan nilai Tugas selama daring. \"Sekolah menentukan prosentasenya sendiri untuk meluluskan siswa. Untuk prosentase kelulusan siswa, di SMP Negeri 1 Magelang diambil dari nilai semester 1-5 60 persen dan nilai semester genap pada kelas 9 sebesar 40 persen,\" jelasnya. Pengganti UN tersebut, dalam kondisi situasional selama pembelajaran daring dinilai sangat efektif. Namun dibutuhkan upaya guru dan siswa agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan daring sebagai pengganti kegiatan belajar mengajar tatap muka. \"Karena dalam melaksanakan pembelajaran secara online sebagai pengganti tatap muka, siswa mengikuti dengan baik. Pada pembelajaran daring juga ada penugasan dan evaluasi penilaian secara online,\" tuturnya. (wid)
UN Dibatalkan, Nilai Rapot Jadi Dasar Kelulusan
Kamis 23-04-2020,02:03 WIB
Editor : ME
Kategori :